TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi tim Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) terdiri dari Polda dan Kejaksaan Tinggi, Gugus Tugas Pers (KPU dan KPID) untuk mengkaji tabloid Indonesia Barokah yang menyasar delapan kota dan kabupaten di Provinsi Banten.
Baca: Dituduh Dalang Tabloid Indonesia Barokah, Ini Jawaban Ipang Wahid
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi menyatakan sebanyak 4.000 eksemplar tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di masjid-masjid dan pesantren. Sedangkan 4.000 eksemplar berhasil dicegah peredarannya.
"Saat ini tabloid yang sudah dikemas dalam amplop coklat itu berada di kantor pos di masing-masing kota dan kabupaten di Banten," kata Didih dihubungi Tempo Senin, 28 Januari 2019.
Didih menyatakan langkah antisipasi sudah dilakukan Bawaslu Provinsi Banten dengan berkirim surat ke kantor pos pada Kamis, 24 Januari 2018 lalu. "Dengan kantor pos, kami mengirim surat untuk tidak mengirimkan sementara 4.000 eksemplar tabloid yang belum dikirim sambil menunggu kajian selesai,"kata Didih.
Selain melakukan pengkajian dengan Gakkumdu, Bawaslu Provinsi Banten juga berkoordinasi dengan tugas pers dan Bawaslu RI.
Dihubungi terpisah Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menyatakan dari jumlah total 8.000 eksemplar tabloid Indonesia Barokah itu, di Kota Tangerang sudah beredar sekitar 500 hingga 600 amplop. "Berdasarkan penelusuran kami di Masjid Baiturahman Karawaci yang telah menerima kiriman setiap amplop berisi tiga eksemplar tabloid Indonesia Barokah,"kata Agus.
Agus mengatakan ada empat masjid yang dilaporkan Panwaslu kecamatan ke Bawaslu Kota Tangerang yang telah menerima kiriman tabloid Indonesia Barokah itu.
Dua masjid di Kecamatan Karawaci dan dua masjid lainnya di Kecamatan Ciledug. "Salah satunya di Masjid Baiturahman Kelurahan Bojong Larangan Kecamatan Karawaci itu yang kami datangi dan kami sita sebanyak enam eksemplar,"kata Agus.
Simak juga: JK Instruksikan Pengurus DMI Bakar Tabloid Indonesia Barokah
Jika dihitung jumlah tabloid Indonesia Barokah yang sudah disebar di Kota Tangerang berjumlah 600 amplop dikalikan 3 eksemplar atau 1.800 eksemplar sedangkan yang belum disebarkan dan berada di kantor pos sebanyak 450 eksemplar yang dikemas dalam 150 amplop coklat lengkap dengan alamat tujuan dan alamat pengirim yakni Jalan Haji Kerenkemi, Kampung Rawabacang, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Namun alamat itu fiktif.