TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah mengatakan langkah Faisol Riza menyurati Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo dan Presiden Joko Widodo perihal kasus penghilangan orang secara paksa 1997/1998 telah dikomunikasikan dengan partai. Ida mengatakan dirinya mendukung sikap Riza itu.
"Riza adalah aktivis, korban yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi. Adalah hak Riza untuk mendapatkan keadilan atas perlakuan itu," kata Ida kepada Tempo, Jumat, 25 Januari 2019.
Baca: Alasan Faisol Riza Baru Surati Ketua DPR soal Penculikan Aktivis
Ida menuturkan Riza sebelumnya hanya memberitahukan rencana itu kepada sejumlah koleganya di DPP. Partai, kata Ida, tidak dalam posisi melarang atau memberi izin kepada Riza, melainkan sekadar mendukung.
Menurut Ida, tindakan Riza itu tak hanya untuk kepentingan dirinya tetapi sekaligus pembelajaran kepada penguasa untuk menegakkan HAM. Ida mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu memang akan terus menjadi beban sejarah jika tidak dituntaskan. "Saya kira iya (mendukung). Ini kan persoalan lama yang kalau kita bisa tuntaskan tidak menjadi beban sejarah," ujarnya.
Surat Riza kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Presiden Jokowi berisi permintaan agar pemerintah menindaklanjuti rekomendasi DPR atas kasus penghilangan orang secara paksa pada 1997/1998. Rekomendasi itu telah disepakati secara aklamasi dalam sidang paripurna 20 September 2008.
Baca: Faisol Riza Minta DPR Ambil Sikap Soal Kasus Penghilangan Orang
Ada empat isi rekomendasi, yakni pembentukan pengadilan HAM ad hoc, pencarian korban hilang, pemberian rehabilitasi dan kompensasi kepada keluarga korban, dan ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa. Namun rekomendasi itu belum kunjung dilaksanakan sampai kini.
"Riza sekarang di DPR, tentu dia memiliki ruang untuk memperjuangkan itu," kata Ida.
Ida pun berharap tindakan Riza itu bisa diikuti oleh eks aktivis lain yang kini duduk di kursi dewan. Sejumlah aktivis yang juga menjadi korban penculikan pada akhir era Orde Baru di antaranya Desmond J. Mahesa dan Pius Lustrilanang. Keduanya menjadi anggota DPR dari Partai Gerindra. "Mungkin pada saatnya semua akan tergerak melakukan itu," ujarnya.
Faisol Riza mengakui telah menyampaikan sikapnya menyurati Bamsoet dan Jokowi itu kepada partai, khususnya Fraksi PKB di DPR. Namun dia menegaskan surat itu mewakili dirinya secara pribadi. "Saya kira itu hak konstitusional anggota dewan, tapi tentu sebagai bentuk etik anggota PKB saya menyampaikan kepada fraksi," kata Riza kepada Tempo,Jumat, 25 Januari 2019.