TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dikabarkan akan menikah setelah bebas dari penjara. Kabar bahagia tersebut datang dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Prasetio mengungkapkan pernikahan Ahok akan dilangsungkan dalam waktu dekat.
Baca: Bebas 24 Januari, Ahok Minta Pendukung Tak Bikin Penyambutan
"Iya benar, Ahok akan menikah 15 Februari nanti. Saya lihat kondisinya sehat dan akan banyak rencana setelah bebas," kata politikus PDI Perjuangan itu saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Januari 2019.
Menurut Prasetio, Ahok akan menikah dengan Bripda Puput Nastiti Devi. Ia mendapat kabar itu saat mendatangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat beberapa pekan lalu. Prasetio menuturkan, Ahok dan Bripda Puput akan menikah di Jakarta. "Saya akan jadi saksi mereka berdua," ucapnya.
Kabar pernikahan Ahok dengan mantan ajudan Veronica Tan, mantan istri Ahok, itu santer dikabarkan sejak tahun lalu. Bahkan, kabar tersebut diberitakan sejumlah media asing.
Baca: Ahok Bertitah, Ahoker Batal Sambut Kebebasan di Mako Brimob
Ahok sendiri saat ini masih menjalani hukumannya. Rencananya, ia akan bebas pada 24 Januari 2019 setelah mendapat remisi Natal 2018 dan remisi umum.
Ahok telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016. Hakim memvonis Ahok dua tahun penjara.