TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan kepada lima anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam kasus suap Meikarta. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.
Baca: Sidang Meikarta, Bupati Neneng Disebut Pernah Bertemu James Riady
"Hari ini diagendakan pemeriksaan kepada lima anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta, ” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 18 Januari 2019.
Febri mengatakan lima anggota DPRD Bekasi tersebut adalah Edi Kartubi, Yudi Darmansyah, Kairan Jamhari Jinsan, Namat Hidayat, dan Aden Saalin Relan.
Kemarin, KPK juga memeriksa lima anggota DPRD Bekasi dalam perkara yang sama sebagai saksi untuk tersangka Bupati Neneng Hasanah Yasin. Mereka adalah Abdul Rosid Sargan, Sarim Saepudin, Haryanto, Suganda Abdul Malik, dan Nyumarno.
Baca: Alasan Mendagri Ajukan Permintaan ke Neneng Soal Proyek Meikarta
Dalam kasus ini KPK menduga ada aliran uang ke anggota DPRD Bekasi terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. KPK menyatakan telah menerima total pengembalian uang dari anggota DPRD Bekasi sebanyak Rp 180 juta. Dari jumlah itu, Rp 70 juta di antaranya berasal dari seorang pimpinan DPRD Bekasi.
KPK mensinyalir masih ada sejumlah anggota DPRD yang menerima duit atau pembiayaan pelesiran ke luar negeri. KPK menduga salah satu negara yang menjadi tujuan jalan-jalan anggota itu adalah Thailand. Keluarga anggota DPRD diduga juga ikut diboyong ke negeri gajah putih itu. Identitas anggota DPRD yang ikut jalan-jalan itu telah dikantongi KPK.
KPK kini menelusuri keterkaitan pembiayaan plesiran itu dengan kepentingan mengubah revisi aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi. Kepentingan itu muncul. Proyek Meikarta yang rencananya dibangun di lahan seluas 500 hektare itu tak mungkin dilakukan tanpa mengubah aturan tata ruang, bidang kerja anggota dewan setempat.
Baca: Bupati Neneng Dijanjikan Rp 20 Miliar Oleh Pengembang Meikarta
KPK menduga ada pihak yang mendorong untuk mengubah aturan terkait tata ruang. "Kami dalami siapa yang berkepentingan untuk itu,” kata Febri.
KPK baru menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat dinas Bekasi sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena disangka menerima suap untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.
Suap itu diberikan oleh eks petinggi Lippo Group Billy Sindoro dan tiga pegawai Lippo Group. Billy cs saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.