TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kasus suap Meikarta yaitu Acep Eka Pradana mengungkap adanya pertemuan antara Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dengan bos Lippo Group James Riady. Acep yang merupakan bekas ajudan Bupati mengatakan pertemuan itu dilakukan di rumah pribadi Neneng.
Baca juga: Bupati Bekasi Sebut Diminta Tjahjo Kumolo Bantu Izin Meikarta
Acep mengatakan pertemuan itu terjadi pada awal 2018. Acep mengaku pertemuan tersebut diawali oleh telepon dari orang suruhan James yang mengatakan akan menghadap atasannya tersebut.
"Saya dapat telepon pak James Riady mau menghadap ibu. Saya langsung sampaikan ke ibu, pak James mau menghadap. Kemudian beliau datang abis itu saya sampaikan udah datang lalu saya tinggalkan," ujar Acep saat ditanya Jaksa KPK dalam sidang kasus suap perizinan Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 16 Januari 2019.
Menurut Acep, rentang waktu antara orang suruhan James menelepon dan bos Lippo Group itu datang antara 15-30 menit. "Waktunya pada siang hari," ujar Acep.
Acep mengatakan James Riady datang bersama sejumlah orang. Namun, saat persamuhan bersama Neneng, James hanya didampingi satu orang. Acep mengaku tidak mengetahui detail isi dari pertemuan tersebut.
"Saat masuk ke dalam rumah cuman berdua. Tapi di luar banyak orang (yang mengantar James)," katanya.
Acep pun menyebutkan, setelah pertemuan tersebut ia kerap bertemu dengan pihak pengembang Meikarta Fitradjaja Purnama dan Henry P Jasmen dalam pertemuan dengan Neneng.
"Fitra dan Henry mendatangi bupati setelah pertemuan dengan James Riady," ujar Acep.
Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, pertemuan James Riady dengan Neneng tersebut diduga berkaitan dengan proyek Meikarta. Dalam surat dakwaan, James sempat memperlihatkan gambar proyek pembangunan Meikarta kepada Neneng.
Selepas pertemuan tersebut, PT Lippo Cikarang mengajukan permohonan IMB untuk 53 apartemen dan 13 basement dalam proyek Meikarta. Permohonan tersebut dilayangkan pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bekasi. KPK pun menyebut serangkaian suap terjadi dalam proses penerbitan IMB tersebut.
Baca juga: Sidang Suap Meikarta, Jaksa Sebut Keterlibatan Lippo Cikarang
KPK pun sebelumya telah memeriksa James Riady terkait kasus ini. Saat itu, KPK menggali mengenai pertemuannya dengan Neneng serta posisi Lippo Group dalam proyek Meikarta. Usai diperiksa KPK, James membantah keterlibatannya dalam kasus suap tersebut. Ia juga mengaku pertemuan dengan Neneng tak membahas soal Meikarta.
Selain Acep, KPK menghadirkan empat orang saksi lainnya yakni Kusnadi Hendra Maulana, Agus Salim, Marfuah Affan, dan Asep Effendi. Mereka dihadirkan untuk diperiksa sebagai saksi pada sidang terdakwa kasus suap perizinan Meikarta. Keempat terdakwa itu yakni Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.
Keempat terdakwa disebut jaksa telah menyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemberian uang senilai Rp 16,1 miliar dan Sing$ 270 ribu tersebut diyakini terkait pengurusan sejumlah izin proyek Meikarta.