Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Meikarta, Bupati Neneng Disebut Pernah Bertemu James Riady

image-gnews
CEO Lippo Group James Riady bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018. James Riady menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap dalam proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. ANTARA
CEO Lippo Group James Riady bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018. James Riady menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap dalam proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kasus suap Meikarta yaitu Acep Eka Pradana mengungkap adanya pertemuan antara Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dengan bos Lippo Group James Riady. Acep yang merupakan bekas ajudan Bupati mengatakan pertemuan itu dilakukan di rumah pribadi Neneng.

Baca juga: Bupati Bekasi Sebut Diminta Tjahjo Kumolo Bantu Izin Meikarta

Acep mengatakan pertemuan itu terjadi pada awal 2018. Acep mengaku pertemuan tersebut diawali oleh telepon dari orang suruhan James yang mengatakan akan menghadap atasannya tersebut.

"Saya dapat telepon pak James Riady mau menghadap ibu. Saya langsung sampaikan ke ibu, pak James mau menghadap. Kemudian beliau datang abis itu saya sampaikan udah datang lalu saya tinggalkan," ujar Acep saat ditanya Jaksa KPK dalam sidang kasus suap perizinan Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 16 Januari 2019.

Menurut Acep, rentang waktu antara orang suruhan James menelepon dan bos Lippo Group itu datang antara 15-30 menit. "Waktunya pada siang hari," ujar Acep.

Acep mengatakan James Riady datang bersama sejumlah orang. Namun, saat persamuhan bersama Neneng, James hanya didampingi satu orang. Acep mengaku tidak mengetahui detail isi dari pertemuan tersebut.

"Saat masuk ke dalam rumah cuman berdua. Tapi di luar banyak orang (yang mengantar James)," katanya.

Acep pun menyebutkan, setelah pertemuan tersebut ia kerap bertemu dengan pihak pengembang Meikarta Fitradjaja Purnama dan Henry P Jasmen dalam pertemuan dengan Neneng.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Fitra dan Henry mendatangi bupati setelah pertemuan dengan James Riady," ujar Acep.

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, pertemuan James Riady dengan Neneng tersebut diduga berkaitan dengan proyek Meikarta. Dalam surat dakwaan, James sempat memperlihatkan gambar proyek pembangunan Meikarta kepada Neneng.

Selepas pertemuan tersebut, PT Lippo Cikarang mengajukan permohonan IMB untuk 53 apartemen dan 13 basement dalam proyek Meikarta. Permohonan tersebut dilayangkan pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bekasi. KPK pun menyebut serangkaian suap terjadi dalam proses penerbitan IMB tersebut.

Baca juga: Sidang Suap Meikarta, Jaksa Sebut Keterlibatan Lippo Cikarang

KPK pun sebelumya telah memeriksa James Riady terkait kasus ini. Saat itu, KPK menggali mengenai pertemuannya dengan Neneng serta posisi Lippo Group dalam proyek Meikarta. Usai diperiksa KPK, James membantah keterlibatannya dalam kasus suap tersebut. Ia juga mengaku pertemuan dengan Neneng tak membahas soal Meikarta.

Selain Acep, KPK menghadirkan empat orang saksi lainnya yakni Kusnadi Hendra Maulana, Agus Salim, Marfuah Affan, dan Asep Effendi. Mereka dihadirkan untuk diperiksa sebagai saksi pada sidang terdakwa kasus suap perizinan Meikarta. Keempat terdakwa itu yakni Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.

Keempat terdakwa disebut jaksa telah menyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemberian uang senilai Rp 16,1 miliar dan Sing$ 270 ribu tersebut diyakini terkait pengurusan sejumlah izin proyek Meikarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

1 hari lalu

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.


Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis'
131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.


114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?


Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.


Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Kuasa hukum konsumen Meikarta, Rudy Siahaan (tengah) bersama kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 28 Februari 2023. PT MSU selaku pengembang Meikarta resmi mencabut gugatannya kepada 18 konsumen Meikarta. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.


Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Menurut Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya, manajemen Meikarta sudah membangun 7 blok di 14 tower. Adapun yang sudah dihuni kurang lebih 7 tower. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.


Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.


Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Menurut Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya, manajemen Meikarta sudah membangun 7 blok di 14 tower. Adapun yang sudah dihuni kurang lebih 7 tower. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.


Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.