TEMPO.CO, Jakarta-Kantor Staf Presiden meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto membuktikan tudingannya mengenai intelijen negara. Sebab saat menyampaikan pidato kebangsaan pada Senin malam kemarin, Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut intelijen negara memata-matai sejumlah tokoh, termasuk mantan presiden.
"Tuduhan Pak Prabowo itu saya rasa perlu dibuktikan dulu. Apakah benar intel kita memata-matai itu?" kata Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM Jaleswari Pramodhawardhani di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019.
Baca: Kubu Jokowi Sebut Pidato Kebangsaan Prabowo Miskin Gagasan ...
Jaleswari meyakini intelijen Indonesia selama ini bekerja dalam koridur hukum yang ditetapkan. Mereka mengacu kepada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Menurut dia setiap pernyataan perlu disertakan dengan bukti. Alasannya menjelang pemilihan umum, kabar-kabar bohong semakin gencar tersebar. Dia menyebut salah satunya kabar maskapai Garuda Indonesia bangkrut tanpa didukung data jelas. "Dalam konteks politik seperti ini, saya rasa tuduhan itu berseliweran di ruang publik kita. Jadi kita perlu mengecek balik apa alasan tuduhan itu?" ujarnya.
Sebelumnya Prabowo mengkritik cara kerja intelijen Indonesia saat menyampaikan pidato kenegaraan berjudul Indonesia Menang di Plenary Hall, Jakarta Convention Center. Dia menyebut intelijen tak sesuai tugasnya.
Simak: Prabowo: Banyak Masyarakat Bunuh Diri karena Ekonomi Sulit
"Intel itu intelin musuh negara, jangan intelin mantan presiden RI, mantan ketua MPR, anaknya proklamator, mantan panglima TNI, intelin ulama besar kita," kata Prabowo.
Prabowo berkelakar saat mempersilakan intel untuk memantau mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat. "Kalau mau intelin mantan Pangkostrad gak apa-apa," ujarnya. Pangkostrad merupakan jabatan yang pernah diemban Prabowo saat masih aktif berkarier di militer.