Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Ada Pelanggaran HAM Berat dalam Pembantaian Dukun Santet

Reporter

image-gnews
Ketua Komisionir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Ahmad Taufan Damanik didampingi Anggota Komsioner,  Beka Ulung Hapsara (kiri),  Amirudin  (kanan) dan Munafrizal Manan (kedua kiri)saat memberikan keterangan kepada media tentang peristiwa penembakan yang menewaskan 31 pekerja di Kabupaten Nduga di Kantor Komnasham Jakarta, 5 Desember 2018. Tempo/Amston Probel
Ketua Komisionir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Ahmad Taufan Damanik didampingi Anggota Komsioner, Beka Ulung Hapsara (kiri), Amirudin (kanan) dan Munafrizal Manan (kedua kiri)saat memberikan keterangan kepada media tentang peristiwa penembakan yang menewaskan 31 pekerja di Kabupaten Nduga di Kantor Komnasham Jakarta, 5 Desember 2018. Tempo/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembantaian dukun santet di Banyuwangi, Jember dan Malang 1998-1999. Dalam peristiwa tersebut ratusan orang yang dituding sebagai dukun santet dibunuh dan dianiaya.

"Kedua tindakan kejahatan itu merupakan perbuatan yang dilakukan sebagai serangan yang ditujukan langsung ke penduduk sipil," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019.

Pembantaian dukun santet di Banyuwangi 1998 adalah peristiwa pembantaian terhadap orang yang diduga melakukan praktek santet dalam kurun Februari hingga September 1998. Selain di Banyuwangi, peristiwa itu juga terjadi di Jember, Malang, hingga Pangandaran.

Peristiwa itu berlangsung bertepatan dengan pergantian kekuasaan dari Soeharto ke B.J Habibie. Bupati Banyuwangi Purnomo Sidik memerintahkan aparat mendata dan melindungi orang-orang yang diduga punya kemampuan supranatural. Data tersebut kemudian bocor, hingga terjadi pembantaian besar-besaran terhadap warga yang dicurigai sebagai dukun santet. 

Setelah dilakukan pendataan, kebanyakan korban bukanlah dukun santet. Melainkan guru mengaji, mantri, hingga tokoh masyarakat setempat. Sejumlah korban selamat menuturkan pelaku menggunakan penutup kepala seperti ninja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas HAM mencatat dalam peristiwa itu 194 orang dibunuh di Banyuwangi, 108 di Jember dan 7 orang di Malang. Selain itu, kebanyakan korban juga mengalami penganiayaan.

Beka menuturkan Komnas menemukan pembunuhan tersebut dilakukan secara sistemik. Pembunuhan, kata dia, selalu menggunakan tindakan yang sama dan berulang. Pelaku mengidentifikasi korban, kemudian massa mendatangi korban dan menganiaya serta merusak rumah korban.

Unsur sistematis, kata Beka, terpenuhi melihat adanya pengkondisian dan lambatnya aparat bergerak. Beka mengatakan tim Adhoc Komnas HAM telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak 2015. Berkas hasil penyelidikan telah disebarkan ke Kejaksaan Agung pada November 2018.

AJI NUGROHO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

1 hari lalu

Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Permadi Arya (Abu Janda) bertemu di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Foto: Istimewa.
Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

Di rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Natalius Pigai menyebut dirinya pernah menjadi juru parkir


Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

3 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?


Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

4 hari lalu

Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) melakukan aksi demo di Kantor PT BTIIG, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Dalam aksinya koalisi mengecam tindakan kriminalisasi dan penyerobotan jalan Desa Ambunu yang dipakai sebagai jalan hauling oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group/Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). TEMPO/Subekti
Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

PT BTIIG adalah perusahaan pengolahan nikel yang beroperasi di Morowali dengan membangun kawasan industri bernama Huabao Industrial Park.


Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

5 hari lalu

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

5 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal


KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

7 hari lalu

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.


Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

7 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.


Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

7 hari lalu

(Kiri ke Kanan) Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai; Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro; Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Pemantauan Pengawasan dan Pendidikan, Uli Parulian Sihombing; Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dalam konferensi pers situasi terkini penegakan HAM di Indonesia yang berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.


TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

7 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia


Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

11 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM