TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai politik identitas di tahun politik sudah kian mengancam kondisi persatuan bangsa.
Baca: Mahfud MD Bicara Panjang soal Perpanjangan Kontrak Freeport
"Saat ini gejala perpecahan bangsa makin terasa karena politik identitas semakin kental," kata Mahfud di sela menghadiri deklarasi gerakan Suluh Kebangsaan di Yogya Rabu 9 Januari 2019.
Mahfud menuturkan, fenomena Indonesia saat ini sebuah identitas nasional sebagai bangsa dipaksa pecah menjadi sub-sub identitas yang sifatnya saling menyerang. Dan hal yang paling kerap dimainkan untuk bungkus politik identitas itu adalah agama. Termasuk di kalangan warga beragama Islam yang notabene mayoritas penduduk pun terbelah.
Misalnya si A menuding si B bukan Islam, namun sebaliknya si B yang menilai justru si A yang bukan Islam. "Gejala perpecahan ini semakin diprovokasi dan disiram dengan berita hoax, perpaduan ini yang mempengaruhi persepsi dan perilaku masyarakat, ini yang berbahaya," kata dia.
Mahfud melihat gejala makin dianggap wajarnya berita hoax seperti peristiwa yang tidak pernah terjadi dikabarkan berulang-ulang bahwa peristiwa itu seolah terjadi jelas sangat membahayakan.
Indonesia pun, kata Mahfud, bisa menjadi lebih parah dari Suriah yang sempat kacau balau negaranya karena dikuasai kelompok ISIS. Sebab karakter Indonesia negara majemuk sedangkan Suriah lebih ke negara monolitik dari sudut ideologi.
"Jangan bilang yang terjadi di Suriah tak bisa terjadi di Indonesia jika tak diantisipasi benar," kata Mahfud.
Mahfud menuturkan di tahun politik ini yang terpenting bagaimana mendorong agar masyarakat secara cerdas menggunakan hak konstusionalnya untuk agenda yang juga konstitusional. "Jangan sampai gara-gara pemilu ini warga terbelah hanya karena perbedaan pilihan politik," ujarnya.
Mahfud menuturkan, pemilu di Indonesia sendiri merupakan kontestasi memilih pemimpin yang nantinya disepakati menjadi pemimpin negara.
Simak: Mahfud MD: Zaman Gus Dur Tidak Ada Menteri Korupsi
Dari konteks itu, Mahfud MD mengatakan masyarakat perlu mendapatkan pemahaman bahwa semua pihak boleh mengajukan calon pemimpinnya. Sehingga pemimpin yang terpilih harus diakui dan diikuti sesuai hukum serta perundangan yang berlaku.