TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengaku rumahnya yang berada di Lampung didatangi polisi. Hal ini diduga berkaitan dengan cuitan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini soal 7 kontainer surat suara tercoblos.
Baca: Dilaporkan Soal Hoax Surat Suara, Begini Reaksi Andi Arief
"Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber," tulis Andi dalam cuitan Twitter di akun resminya @AndiArief_ pada Jumat, 4 Januari 2018.
Andi mempertanyakan penggerudukan rumahnya ini oleh kepolisian. Menurut dia, polisi tak seharusnya melakukan penggerudukan jika memang memintanya hadir untuk pemeriksaan. "Saya akan hadir secara baik-baik kalau diperlukan," katanya.
Dia mempertanyakan cara kepolisian menyatroni rumahnya di Lampung. Menurut Andi, cara seperti ini sama saja memperlakukannya layaknya teroris. "Pak Kapolri jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa," ucapnya.
Andi juga mengaitkan cara penggerudukan rumahnya layaknya di negara komunis. Andi menyayangkan cara-cara seperti ini dilakukan. "Ini bukan negara komunis. Mohon hentikan, Bapak Presiden," tuturnya.
Baca: Disindir Buta Huruf oleh Andi Arief, Hasto: Saya Memang Buta
Andi Arief dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri terkait dugaan penyebaran kabar hoax soal 7 kontainer surat suara lewat cuitan di Twitter. Pelaporan ini dilakukan oleh Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf kemarin.
Polri menegaskan pihaknya tak pernah mendatangi rumah Andi Arief. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo pun menyatakan Polres Lampung baru mendatangi rumah Andi Arief setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
"Setelah dicek karena viral, rumah itu sudah dijual sejak 2014, sudah bukan atas nama saudara AA," ucap Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 4 Januari 2018.
SYAFIUL HADI | ANDITA RAHMA