INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengganjar hadiah kepada kepada para santri yang menjuarai lomba Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) 2018 tingkat Jabar di halaman Gedung Sate Bandung, Senin, 31 Desember 2018.
"Ini sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan kami kepada santri," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum usai memberikan penghargaan tersebut.
MQK ini merupakan rangkaian kegiatan dari Hari Santri Nasional yang digelar pada 10-13 Desember 2018. Pesertanya berasal dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Ada tiga kategori yang dipertandingkan, yaitu Musabaqah Tilawatil Kutub, Hafidzul Kutub, dan Pidato Berbahasa Indonesia.
Pemenang pertama mendapatkan uang pembinaan Rp 20 juta, paket umroh dan satu unit kendaraan roda empat, diraih oleh kategori putra yaitu Asep Ahmad Syahrudin dari Ponpes Al Hikmah Kabupaten Bandung. Kategori putri oleh Syifa Rahmad dari Ponpes Miftahul Huda Kabupaten Tasikmalaya.
Juara kedua mendapatkan uang pembinaan Rp 15 juta dan motor roda tiga diraih oleh Farhan Dimyati dari Ponpes Anida Al Islamy Kota Bekasi dan Hafsah Khoerunnisa dari PPS Assafir Kota Bandung. Sementara juara ketiga mendapatkan uang pembinaan Rp 10 juta dan motor roda dua diraih oleh Mohammad Fikri dari Ponpes Al Masturiyyah Kabupaten Sukabumi dan Zahra Davina Aulia dari Ponpes Al Tadzkir Kabupaten Majalengka.
Wagub Uu berharap, kegiatan MQK dapat menjadi akselerasi visi misi Jabar juara batin. Bukan hanya pembangunan fisik atau infrastruktur saja yang menjadi prioritasnya, tapi juga membangun batin SDM Jabar.
"MQK bertujuan membangun hubungan emosional antar sesama pesantren di Jabar. Saya berharap, tahun depan, penyelenggaraan MQK dapat lebih berkembang,” kata Uu.
Asep Ahmad Syahrudin, salah satu pemenang, mengaku bersyukur Pemprov Jabar bekerja sama dengan Kemenag Kanwil Jabar mampu menggelar MQK sebagai penghargaan kepada santri. Ia berharap MQK digelar secara rutin tiap tahun.
“Insya Allah kami dari pesantren akan lebih menyiapkan santrinya dengan maksimal dengan menambah kualitas belajarnya," ujar Asep. (*)