TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota tim gabungan Polres Marigi dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yakni Brigadir Polisi Kepala Andrew Maha Putra dan Bripka Baso menjadi korban penembakan kelompok DPO Mujahidin Indonesia Timur di Poso. Keduanya ditembak sekitar pukul 09.00 WITA saat mengevakuasi korban mutilasi di Pantai Kapal Dusun Salubose.
Baca: Polri Benarkan Adanya Pengibaran Bendera Hitam di Poso
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyebut, pelaku penembakan merupakan kelompok DPO MIT Poso pimpinan Ali Kalora Cs. Menurut Dedi, kelompok tersebut menembak sebanyak empat kali.
"Dari keempat tembakan yang dilakukan, dua tembakan mengenai Bripka Andrew Maha Putra dan dua tembakan lainnya mengenai Bripka Baso," ujar Dedi melalui pesan teks, Senin, 31 Desember 2018.
Kejadian berawal ketika tim gabungan melihat ranting pohon yang berjejer di tengah jalan. Kedua anggota itu kemudian membersihkan ranting-ranting tersebut sampai pada akhirnya dihujani tembakan dari kelompok DPO itu.
Baca Juga:
Dedi mengatakan Bripka Andrew sempat melakukan tembakan balasan meski dirinya sudah lebih dulu terkena tembakan dari para anggota DPO. Sementara itu, tim lainnya juga melakukan tembakan balasan ke arah datangnya serangan.
"Mereka menembaki dari belakang gunung dan lereng gunung. Kejadian baku tembak itu terjadi selama 30 menit," kata Dedi.
Akibat dari insiden tersebut, Bripka Andrew mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kiri atas, punggung sebelah kanan dan kaki kanannya patah. Sedangkan Bripka Baso mengalami luka tembak di bahu sebelah kiri dan pantat.
Baca: Operasi Tinombala di Poso Diperpanjang, 7 Teroris Masih Dikejar
"Patah tulang yang dialami oleh Bripka Andrew masih belum diketahui apakah dari tembakan atau dari bom lontong yang dilempar oleh DPO MIT Poso," kata Dedi.