TEMPO.CO, Medan - Warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara digemparkan oleh penemuan kitab suci Al Quran dalam keadaan terbakar di dekat Musala Raudatul Hasanah, Jalan Listrik Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat, Jumat, 28 Desember 2018.
Sebelumnya, pada Senin 24 Desember 2018, warga telah melaporkan penemuan Al Quran yang terbakar di sekitar Mesjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar,Kecamatan Stabat, Langkat, ke aparat berwajib.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan polisi telah menangkap pelaku pembakaran Al Quran setelah mendapat beberapa laporan masyarakat. Pelaku diketahui bernama Zulhamsyah dan beralamat di Jalan Listrik, Besitang.
"Pelaku diamankan hari ini sekitar pukul 08.00 WIB pada saat melakukan pembakaran Al Quran di Jalan Listrik Lingkungan IX, Pekan Besitang, Kabupaten Langkat yang berjarak 50 meter dari Mushola Raudatul Hasanah. Pelaku bernama Zulhamsyah dan beragama Islam," ujar Tatan.
Polres Langkat, ujar Tatan, tengah mendalami motif Zulhamsyah membakar Al Quran. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pelaku pada pembakaran Al Quran yang pertama di Mesjid Nurul Huda. "Motif nya apa dan siapa saja yang melakukan aksi pembakaran, sedang didalami." ujar Tatan.
Menurut pengakuan pelaku, ujar Tatan, Al Quran yg dibakar sudah rusak dan sebagian kertasnya terkoyak. Namun dari hasil pendalaman polisi ada pihak-pihak yang tidak senang atas situasi keamanan masyarakat yang aman, damai dan kondusif di Langkat. "Motifnya mengarah ke sana. Ingin menciptakan suasana gaduh," kata Tatan.