Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Menangkap Pelaku Pembakaran Al Quran di Langkat

image-gnews
Pegiat seni kaligrafi tengah menyelesaikan pembuatan Al Quran Mushaf Betawi di kawasan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa, 20 November 2018. Mushaf ini dikerjakan oleh sebanyak 20 orang pegiat dan telah menembus pasar Eropa hingga Timur Tengah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pegiat seni kaligrafi tengah menyelesaikan pembuatan Al Quran Mushaf Betawi di kawasan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa, 20 November 2018. Mushaf ini dikerjakan oleh sebanyak 20 orang pegiat dan telah menembus pasar Eropa hingga Timur Tengah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara digemparkan oleh penemuan kitab suci  Al Quran dalam keadaan terbakar di dekat Musala Raudatul Hasanah, Jalan Listrik Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan  Besitang, Langkat, Jumat, 28 Desember 2018. 

Sebelumnya, pada Senin 24 Desember 2018, warga telah melaporkan penemuan Al Quran yang terbakar di sekitar Mesjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar,Kecamatan Stabat, Langkat, ke aparat berwajib. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan polisi telah menangkap pelaku pembakaran Al Quran setelah mendapat beberapa laporan masyarakat. Pelaku diketahui bernama Zulhamsyah dan beralamat di Jalan Listrik, Besitang. 

"Pelaku diamankan hari ini sekitar pukul 08.00 WIB pada saat melakukan pembakaran Al Quran di Jalan Listrik Lingkungan IX, Pekan Besitang, Kabupaten Langkat yang berjarak 50 meter dari Mushola Raudatul Hasanah. Pelaku bernama Zulhamsyah dan beragama Islam," ujar Tatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polres Langkat, ujar Tatan, tengah mendalami motif Zulhamsyah membakar Al Quran. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pelaku pada pembakaran Al Quran yang pertama di Mesjid Nurul Huda. "Motif nya apa dan siapa saja yang melakukan aksi pembakaran, sedang didalami." ujar Tatan.

Menurut pengakuan pelaku, ujar Tatan, Al Quran yg dibakar sudah rusak dan sebagian kertasnya terkoyak. Namun dari hasil pendalaman polisi ada pihak-pihak yang tidak senang atas situasi keamanan masyarakat yang aman, damai dan kondusif di Langkat. "Motifnya mengarah ke sana. Ingin menciptakan suasana gaduh," kata Tatan.

 
 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

11 jam lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

13 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

14 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

15 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

3 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya