TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, membantah tuduhan adanya kegiatan pelesiran atau jalan-jalan dalam rangkaian kunjungan kerja lembaganya ke sejumlah kantor perwakilan di luar negeri, khususnya Jerman dan Spanyol. Hal ini merujuk pada protes dan kritik rombongan anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, yang menghabiskan waktu dua hari untuk acara bebas selama berada di Berlin, Jerman.
Baca: Bawaslu Catat 192 Ribu Pelanggaran selama 3 Bulan Masa Kampanye
“Tidak ada. Semua bisa kami pertanggungjawabkan. Itu bukan untuk jalan-jalan, tapi tugas supervisi,” kata Abhan kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018.
Tempo mendapat salinan dokumen sebuah rangkaian kegiatan kunjungan kerja Bawaslu di Jerman. Dalam salinan tersebut tercantum nama Ratna Dewi dan lima orang dalam rombongan yang mendarat di Berlin, Jerman, sekitar pukul 09.55 waktu setempat, 14 Desember lalu. Rombongan ini kemudian mengikuti tiga rangkaian acara yang berlokasi di Kedutaan Besar RI Berlin mulai pukul 14.00 hingga lebih dari pukul 18.00.
Kritik dan polemik muncul ketika membaca agenda kegiatan rombongan Ratna pada hari kedua dan ketiga dalam kunjungan kerja tersebut. Dalam salinan tersebut tercantum rombongan diberikan acara bebas hingga pukul 17.40, 16 Desember 2018. Mereka diduga lebih banyak melakukan jalan-jalan hingga waktu terbang ke Madrid, Spanyol, pukul 19.40 waktu setempat. “Dewi bersama Sekretaris Jenderal, seorang staf, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri,” kata Abhan.
Baca juga: Kata Bawaslu soal Salam Dua Jari Anies Baswedan
Dia menyatakan kunjungan kerja tersebut merupakan rangkaian kegiatan supervisi Bawaslu ke 34 kantor perwakilannya di luar negeri. Menurut dia, kegiatan ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun, termasuk para komisioner periode sebelumnya. Dia menilai seluruh lembaga penyelenggara pemilihan umum memang berkewajiban untuk melakukan supervisi kepada perwakilannya sebelum pelaksanaan pemungutan suara. “Kami juga mengajak DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) untuk sosialisasi tentang kode etik penyelenggara pemilu di luar negeri,” ujar Abhan.
Ketua Fraksi Partai Hanura, Inas Zubir, menilai agenda rombongan Ratna sangat janggal karena lebih banyak jalan-jalan ketimbang melaksanakan tugas kelembagaan. Menurut dia, seorang pejabat lembaga seharusnya memanfaatkan seluruh kesempatan kunjungan kerjanya secara efektif. Hal ini berkaitan dengan penggunaan anggaran negara yang tak boleh diperuntukkan lebih banyak demi kegiatan atau keuntungan pribadi. “Ini kewenangan pengawasan di Komisi II (Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat). Partai Hanura akan menyuarakannya (meminta keterangan Bawaslu) melalui anggota di Komisi II,” ujar Inaz.
Baca: Kotak Suara Rusak, Bawaslu Minta KPU Awasi Gudang Logistik
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, tak berkomentar banyak ketika dimintai keterangan melalui aplikasi komunikasi di telepon selulernya. Dia tak membenarkan atau membantah kegiatan kunjungan kerja di Berlin (Jerman) dan Madrid (Spanyol) itu. Dia hanya mengklaim seluruh isi dan hasil kegiatan tersebut akan dipertanggungjawabkan secara terbuka. “Nanti akan kami sampaikan secara resmi. Tunggu saja,” kata Ratna.
REZKI ALVIONITASARI