Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Pembunuhan di Papua, Pekerja Disandera Sejak Sabtu Sore

image-gnews
Anggota TNI di Papua. TEMPO/Rully Kesuma
Anggota TNI di Papua. TEMPO/Rully Kesuma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan Daerah Militer XVII/Cenderawasih Kolonel Infanteri Muhammad Aidi mengatakan para pekerja proyek jembatan di Nduga, Papua, telah disandera kelompok bersenjata sejak Sabtu, 1 Desember 2018. Hal tersebut diketahui dari keterangan seorang korban selamat, karyawan PT. Istaka Karya, Jimmy Aritonang.

Menurut keterangan Jimmy, kata Aidi, pada hari Sabtu itu seluruh karyawan PT Istaka Karya memutuskan tidak bekerja. Sebab, ketika itu ada peringatan hari kemerdekaan KKSB (Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata). "Ada upacara peringatan 1 Desember yang diklaim sebagai hari kemerdekaan KKSB dan dimeriahkan dengan upacara bakar batu bersama masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Rabu, 5 Desember 2018.

Baca: 4 Korban Penembakan di Papua Ditemukan, Begini Kondisinya

Aidi menuturkan sekitar pukul 15.00 waktu setempat, kelompok bersenjata mendatangi kamp PT Istaka Karya dan memaksa seluruh karyawan yang berjumlah 25 orang untuk keluar. Para karyawan tersebut lalu digiring menuju Kali Karunggame dalam kondisi tangan terikat. "Mereka dikawal sekitar 50 orang KKSB bersenjata campuran standar militer," kata dia.

Pada keesokan harinya, Ahad, 2 Desember 2018 pukul 07.00 WIT, para pekerja dibawa berjalan dengan tangan terikat menuju bukit puncak Kabo. Di tengah jalan, para pekerja disuruh berjalan jongkok dengan formasi lima shaf. Tak lama kemudian, kata Aidi, KKSB menembaki para pekerja tersebut.

"KKSB dalam suasana kegirangan menari-nari sambil meneriakkan sura hutan khas pedalaman Papua, mereka secara sadis menembaki para pekerja," kata Aidi.

Baca: Pembunuhan Pekerja di Papua, Komnas HAM: Pelanggaran HAM Serius

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari keterangan Jimmy, kata Aidi, sebagian karyawan yang ditembaki tewas di tempat dan sebagian lagi terkapar berpura-pura mati. Setelah kelompok bersenjata meninggalkan para korban, 11 pekerja yang masih hidup mencoba melarikan diri. "Namun, korban terlihat oleh KKSB sehingga dikejar. 5 orang tertangkap dan digorok KKSB sehingga meninggal di tempat, 6 orang berhasil melarikan diri," ujarnya.

Aidi menuturkan enam orang yang berhasil kabur melarikan diri ke arah Distrik Mbua. Empat orang di antaranya diamankan anggota TNI di Pos Batalyon Infanteri 775/Yalet, namun dua orang lain hingga saat ini belum ditemukan.

Belakangan, pos TNI Yonif 775/Yalet tempat korban diselamatkan juga sempat diserang oleh kelompok bersenjata pada esok harinya, Senin, 3 Desember 2018 sekitar pukul 05.00 WIT. Mereka menyerang dengan senjata standar militer, panah serta tombak. Menurut Aidi, pos TNI ini turut diserang karena kelompok bersenjata masih mengejar korban selamat.

Penyerangan di pos TNI tersebut turut menewaskan seorang personel bernama Sersan Dua Handoko. Handoko tewas akibat tertembak senjata api. Selain itu, Prajurit Satu Sugeng terluka saat TNI baku tembak dengan kelompok bersenjata.

Sejauh ini, dilaporkan ada 24 orang pekerja yang meninggal akibat penembakan oleh kelompok bersenjata. Sebelumnya, sebanyak 31 pekerja proyek jalan Trans Papua yang sedang bekerja membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua diserang oleh kelompok bersenjata. Belasan orang berhasil menyelamatkan diri namun ada juga yang belum diketahui keberadaannya.

Baca: Fakta - Fakta Penembakan Pekerja di Papua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

9 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

14 jam lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) Jenderal Charles Flynn (kiri) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta, pada 21-23 April.  Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

17 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

19 jam lalu

Brigjen Aulia Dwi Nasrullah. FOTO/facebook/Kandang Menjangan News
Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah belakangan viral di media sosial sebagai perwira tinggi bintang satu termuda. Berikut profilnya.


TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

20 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang


KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

1 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

2 hari lalu

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.