INFO NASIONAL - Sebanyak 845 UMKM mengajukan dana bergulir selama perhelatan Indonesia Syariah Fair (Insyaf) 2018 yang digelar 27-29 November 2018 di Balai Kartini, Jakarta. Total permohonan dana yang diajukan senilai Rp 216 miliar.
"Ini sangat luar biasa memberikan dampak positif, karena pelaku usaha sangat membutuhkan pembiayaan dana bergulir dari LPDB," kata Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo.
Baca Juga:
Braman mengatakan, pihaknya akan melibatkan lembaga perantara seperti koperasi, modal ventura, dan multi finance untuk menindaklanjuti permohonan pembiayaan dari para UMKM. LPDB-KUMKM membuka dua skema pembiayaan bagi UMKM, yakni konvensional dengan kisaran bunga antara 4,5-7 persen per tahun, dan syariah dengan sistem bagi hasil 70:30.
"Kalau memang UKM (konvensional) sudah punya legalitas atau badan hukum bisa langsung mengajukan, tapi kalau gak punya, UMKM bisa mengajukan melalui lembaga perantara," ucap Braman.
Dalam Insyaf 2018, LPDB-KUMKM mengadakan Table Top one on one yang menghadirkan para pelaku UMKM dari sejumlah asosiasi dan lembaga pembiayaan, maupun lembaga penjaminan. Tak heran Insyaf 2018 ini disebut sebagai ajang edukasi, dimana pelaku usaha diberikan pemahaman lebih jauh tentang dana bergulir LPDB-KUMKM, termasuk bagaimana tata cara pengajuan pembiayaan.
Baca Juga:
"Jadi banyak edukasi kepada pelaku usaha. Melalui acara ini saya berharap UMKM bisa mengajukan akses pembiayaan LPDB, sementara UMKM yang sudah eksis bisa lebih besar lagi, sehingga bisa naik kelas," katanya.
Pasca Insyaf, LPDB akan berkolaborasi, di antaranya dengan kementerian/lembaga, perusahaan BUMN, dan Dekranas guna memperbanyak penyerapan dana bergulir. Dari target penyaluran dana bergulir pada 2018 sebesar Rp 1,2 triliun, Braman memperkirakan bisa tercapai sekitar 80 persen atau sebesar Rp 1 triliun hingga pertengahan Desember nanti.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Jaenal Aripin mengatakan, para pelaku UMKM yang mengajukan permohonan dana bergulir saat Insyaf berlangsung akan mendapat privilage dari LPDB-KUMKM. Pihaknya sudah bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menindaklanjuti permohonan UMKM.
"Ada privilage. Kita akan dorong kalau perorangan kita sudah kerja sama dengan lembaga keuangan. Kalau pembiayaan syariah harus tunggu perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Insya Allah 2019," ungkap Jaenal.
Insyaf 2018 mendapat apresiasi dari sejumlah stakeholders yang hadir. Meski baru pertama kali diselenggarakan, ajang ini mampu menjadi forum yang dinamis karena mendudukkan para pelaku usaha dari level ultra mikro, hingga skala besar dengan lembaga keuangan bank dan non bank dalam satu forum yang sama. Karena itu, Insyaf dipertimbangkan untuk dijadikan sebagai agenda rutin setiap tahun.
"Jadi ada value yang diperoleh dari acara Insyaf ini yang dari awal tidak kita prediksi. Ternyata dengan adanya Insyaf ini kita mampu mempertemukan antara pelaku UMKM mulai dari yang ultra mikro sampai atas, maupun lembaga keuangan yang kita hadirkan dalam satu forum bersama," ujar Jaenal.
"Kedua, dengan adanya Insyaf, UMKM sekarang mulai mengetahui bagaimana akses pembiayaan dari lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan bukan bank, termasuk LPDB yang sebelumnya mereka tidak tahu, ataupun kalau mau tapi takut. Maka dengan Insyaf ke depan mereka punya harapan bisa akses permodalan dari LPDB," ujarnya.