Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duit Korupsi Bupati Cirebon Diduga Mengalir ke Acara PDIP

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ekspresi Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra ketika keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye pada Jumat dinihari, 26 Oktober 2018. Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 385 juta dan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran serta transfer mencapai Rp 6,4 miliar. ANTARA
Ekspresi Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra ketika keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye pada Jumat dinihari, 26 Oktober 2018. Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 385 juta dan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran serta transfer mencapai Rp 6,4 miliar. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra mengalirkan sebagian uang hasil korupsi untuk membiayai acara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Acara itu terkait perayaan Hari Sumpah Pemuda yang digelar di Jakarta pada 28 Oktober 2018.

Baca juga: Bupati Cirebon, Kepala Daerah ke-9 dari PDIP di Pusaran Korupsi

"Dana diberikan sebagai sumbangan untuk kegiatan Parpol di hari Sumpah Pemuda tahun 2018," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 30 November 2018.

Acara yang dimaksud adalah peringatan hari Sumpah Pemuda dengan tema Satu Indonesia Kita. Rangkaian acara itu ditutup dengan malam puncak gelaran konser musik kebangsaan di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran pada 28 Oktober 2018.

KPK menduga Sunjaya menyumbang Rp 250 juta untuk acara tersebut. Uang tersebut diduga berasal dari fee yang ia terima terkait proyek di Cirebon. Saat ini, Sunjaya berstatus tahanan KPK dengan sangkaan melakukan jual-beli jabatan dan menerima fee proyek.

Presenter Nico Siahaan menjadi wajah baru seleb di kursi DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan adanya aliran dana tersebut menjadi alasan KPK memeriksa Anggota DPR Fraksi PDIP Nico Siahaan pada 29 November 2019. Mantan presenter kuis itu merupakan Ketua Panitia acara Sumpah Pemuda Satu Indonesia Kita. KPK memeriksa Nico setelah seorang panitia acara mengembalikan uang Rp 250 juta ke KPK. "Pengembalian tersebut dibuatkan berita acara dan menjadi bagian dari berkas perkara ini," kata Febri.

KPK mengimbau pihak lain yang merasa menerima duit dari Bupati Cirebon Sunjaya segera mengembalikan uang tersebut. Menurut dia, KPK akan menimbang hal tersebut sebagai faktor yang meringankan.

Baca juga: Sunjaya Ditahan, Nasib Pemerintahan di Pundak Plh Bupati Cirebon

KPK juga mengimbau partai politik agar memperhatikan sumber dana untuk penyelenggaraan acara. Menurut KPK, sumber dana yang berasal dari donasi kepala daerah beresiko tinggi berasal dari korupsi. "Asal-usul uangnya dapat berasal dari sumber seperti fee proyek, perizinan atau hal lain terkait kewenangan kepala daerah," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

7 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung, menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

Sebanyak 5.000 orang hadir dalam deklarasi Fathers yang digagas Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Pramono Anung berkomitmen mewujudkan Jakarta berkeadilan dan setara untuk semua.


KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

10 jam lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (kiri) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.


Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

12 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. ANTARA/Humas UI.
Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajak kader bergotong royong memenangkan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto dalam Pemilihan Bupati Gunungkidul.


Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.


Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

13 jam lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (tengah) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri di Kementerian Kesehatan RI dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.319 miliar.TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.


KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

14 jam lalu

Dua orang terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen pada Pelaksana Jalan Nasional wilayah I Kaltim, Riado Sinaga (kanan) dan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Tipe B) Rahmat Fadjar, seusai mengikuti sidang lanjutan dilakukan secara daring oleh pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk kedua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur 2023 dari anggaran APBN sebesar Rp.50,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.


KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

16 jam lalu

Mantan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) yang juga mantan Dirut Pertamina Energy Trading (PETRAL) Bambang Irianto berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Bambang diperiksa sebagai tersangka dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.


KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

18 jam lalu

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.


Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

Penugasan 3 direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah ini merupakan perintah dari presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

19 jam lalu

Penyidik menemukan bukti pada penggeledahan di lantai tiga markas judi online. Di sana, penyidik menemukan belasan komputer, yang biasanya digunakan oleh 8 operator dan 4 admin. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

Polisi mengatakan pegawai Komdigi bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi malah mengamankan situs tersebut.