Soal RUU Penghentian Kekerasan Seksual, dewan dan organisasi LSM menyebut pemerintah tidak serius mendorong aturan ini?
Itu kan inisiatif DPR. Harusnya teman-teman DPR yang aktif mendorong. Saya dengan laporan banyak hal yang masih dikaji oleh DPR. Saya berharap teman-teman DPR bisa mengkajinya secara serius sehingga efek positifnya jangka panjang. Jangan sampai hanya menguntungkan orang-orang tertentu saja.
Menurut Anda, bagaimana idealnya isi dari undang-undang ini?
Pertama harus sinkron dengan aturan yang lain. Jangan sampai tumpang tindih. Misal, urusan suami-istri kan sudah ada di Undang-undang Perkawinan jadi tidak usah masuk. Intinya jangan kemudian melindungi satu hal tapi yang lain malah terlupakan.
Yang terpenting jangan merugikan dan pentafsirannya harus jelas. Saya sempat dengar misal ada usulan agar melarang perempuan pergi ke tempat berbahaya. Bahaya itu seperti apa harus dijelaskan.
Apakah pemerintah tidak mendorong agar DPR serius membahas undang-undang penghentian kekerasan terhadap perempuan ini?
Untuk mensinkronkan suatu undang-undang di DPR supaya tidak tumpang tindih akan membutuhkan waktu lama. Saya pikir bukan soal cepat atau lambat dan kapan harus selesai karena banyak yang harus disinkronkan. Tentunya siapapun yang menjadi anggota DPR harus meneruskan pembahasannya.
Kabarnya perdebatan di dalam ini antara yang konservatif dan progresif, Anda condong ke mana?
Saya belum bisa menjawab itu mau ke arah mana. Tapi jangan lupa, Indonesia masih adat ketimuran, kultur harus lihat, agama dipertimbangkan. Jadi kenapa satu undang-undang harus, harus mencakup semua. Jangan sampai satu dua item masuk tapi yang lain enggak terus langsung ketok.
Simak wawancara Puan Maharani soal Revolusi Mental