TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai penyelidikan dugaan penyelewengan dana kemah pemuda Islam yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Desember 2017 oleh kepolisian sebagai bentuk penghinaan untuk Presiden Jokowi.
Baca: Begini Cara Pemuda Muhammadiyah Hadapi Politik Uang Muktamar
"Kalau pihak kepolisian mempermasalahkan kegiatan yang diinisiasi oleh Menpora dan untuk kepentingan Pak Presiden, kami menilai polisi justru sedang menghina presiden," ujar Dahnil di sela pembukaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta, Senin, 26 November 2018.
Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memeriksa Dahnil dalam kasus tersebut. Polisi juga menyatakan Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar tersebut kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dahnil menuturkan dalam kegiatan itu pihaknya hanya memfasilitasi Kemenpora untuk mengumpulkan massa. Pemuda Muhammadiyah mau terlibat kegiatan itu karena hanya ingin membantu agar Jokowi tidak terus dituduh sejumlah pihak sebagai sosok yang anti-Islam. "Tapi kalau niat baik kami dalam ikut kegiatan itu ternyata dikhianati dan dikriminalisasi, berarti memang polisi sedang menghina presiden," ujarnya.
Baca: Fakta-fakta dalam Dugaan Penyimpangan Dana Kemah Pemuda Islam
Dahnil mengatakan ia pun sudah menyampaikan, agar Presiden Jokowi ikut turun tangan ikut menyelesaikan polemik dana apel dan kemah pemuda Islam tersebut. Menurutnya Jokowi tak boleh diam saja karena sejak awal ikut kegiatan itu. "Bahkan presiden juga saat itu yang meminta kegiatan itu diundur waktunya," ujar Dahnil.