Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sikap Muhammadiyah terhadap Ancaman Amien Rais Soal Pilpres

image-gnews
Haedar Nashir. TEMPO/Pius Erlangga
Haedar Nashir. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir memastikan bahwa sikap organisasinya dalam Pilpres 2019 tidak akan berubah. Meskipun mantan Ketua Umum Muhammadiyah Amien Rais menyatakan akan menjewer jika Muhammadiyah tak bersikap jelas, Haedar Nasir seolah tak menggubris pernyataan Amien.

“Tidak ada yang berubah dari Muhammadiyah dan tidak akan pernah berubah. Muhammadiyah tetap berdiri dengan kepribadian dan khittahnya,” kata Haedar Nasir dalam Muktamar Pemuda Muhmmadyah ke XVII di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin, 26 November 2018.

Baca: IMM Mengkritik, PP Muhammadiyah: Ucapan ...

Haedar menjelaskan, yang dimaksud tak ada yang berubah dari adalah sikap organisasi yang didirikan pada 1912 di Yogyakarta oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan ini. Sejak dibentuk Muhammadiyah tak pernah terlibat politik praktis. Sikap Haedar seolah menyatakan bahwa ia akan tetap menjaga Muhammadiyah sebagai organisasi netral dan tidak terikat dengan politik praktis.

“Setiap periode, sejak mulai didirikan oleh Kiai Dahlan sampai kapanpun, Muhammadiyah selalu mengambil jarak  dari pergumulan politik praktis. Itu sudah prinsip yang tak akan berubah.”

Baca: IMM: Bila Dukung Capres, Apa Bedanya ...

Sebelumnya, Amien Rais mengatakan akan menjewer Haedar Nashir jika Muhammadiyah tak bersikap dalam Pilpres 2019. Penasihat Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini mengatakan bukan fatwa jika pimpinan menyerahkan pilihan suara kepada masing-masing kader. Menurut Amien, dibutuhkan ketegasan demi terwujudnya pemimpin yang sesuai harapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muhammadiyah, kata Amien Rais, tak boleh diam saja atau tidak jelas sikapnya dalam menentukan pemimpin bangsa ini untuk periode 2019-2024. "Sekali lagi, kalau sampai itu dilakukan maka saya jewer. Pemilihan presiden ini menentukan satu kursi dan jangan sampai bilang terserah," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999-2004 itu.

Simak: PP Muhammadiyah: Ucapan Amien Rais Tidak Salah

Pernyataan Amien memicu kritik Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah atau IMM. Dewan Pimpinan Pusat IMM meminta Muhammadiyah tetap netral dan tidak terpengaruh desakan Amien Rais dalam urusan Pilpres 2019.

“Bila dukung-mendukung dilakukan, apa bedanya Muhammadiyah dengan tim sukses ataupun parpol pendukung calon presiden?” kata Ketua Umum DPP IMM Najih Prastiyo melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 21 November 2018.

Infografis: Sejumlah Insiden yang Menimpa Rizieq Shihab di Arab Saudi

Najih mengatakan, Muhammadiyah harus tetap netral dan tidak ada anjuran harus menyeragamkan pilihan politik dalam Pilpres 2019. Jika sampai fatwa dikeluarkan, dikhawatirkan Muhammadiyah terseret ke dalam pusaran politik praktis yang kontraproduktif.  “Sekali lagi Muhammadiyah adalah rumah bersama bagi seluruh elemen bangsa,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

1 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

1 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

2 hari lalu

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi dinilai sulit mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

3 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

Ekonom yakin majelis hakim MK akan membenarkan adanya politisasi bansos dengan 3 kemungkinan putusan.