TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Habiburokhman mengaku bersyukur atas kabar bebasnya Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting.
Baca juga: Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini
"Alhamdulilah kalau beliau bebas. Tapi saya belum cek langsung," kata Habiburokhman ketika dihubungi, Jumat, 23 November 2018.
Habiburokhman mengatakan Jonru Ginting adalah kawannya. Dia mengaku akan menyambut seumpama Jonru berniat mendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di pemilihan presiden 2019.
Kendati begitu, Habiburokhman mengatakan dia tak dalam posisi untuk mengajak Jonru. Dia mengatakan hal tersebut bukanlah kewenangannya.
"Itu bukan kewenangan saya. Tapi saya menganggap Jonru adalah kawan yang banyak menyampaikan hal-hal yang benar. Kalau mau mendukung Prabowo - Sandi kami bersyukur juga," kata Habiburokhman.
Jonru Ginting sebelumnya menjadi terpidana kasus ujaran kebencian. Pengacara Jonru, Djudju Purwanto mengatakan kliennya bebas bersyarat lantaran telah menjalani dua pertiga masa hukuman.
Baca juga: Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet
Jonru ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 September 2017. Jonru dilaporkan oleh Muannas Alaidid atas tuduhan ujaran kebencian karena menulis status di Facebook yang dinilai mengandung pelanggaran unsur suku, agama, ras, dan antargolongan.