TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Malem Sambat atau M.S. Kaban membeberkan draf terbaru Nota Kesepaham Antara Aliansi Partai Politik Koalisi Keumatan dan Kebangsaan dengan Calon Presiden Prabowo Subianto. Draf ini merupakan penyempurnaan dari rancangan yang pernah disebarkan oleh Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Baca: Bola Liar Draf Koalisi dari Yusril di Kubu Prabowo
Kaban mengatakan draf ini telah diajukan ke pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kini, dia dan para ulama 212 menunggu waktu bertemu Prabowo untuk membahas draf ini. "Belum tahu kapan, karena beliau mungkin masih sibuk," kata M.S. Kaban yang merupakan mantan Menteri Kehutanan, Senin, 12 November 2018.
Sebelumnya, juru bicara Front Pembela Islam Munarman mengatakan draf versi Yusril telah direvisi. "Itu bukan draf yang kami bahas. Draf itu enggak jadi dipakai," kata Munarman, Jumat, 9 November 2018.
Munarman mengatakan, draf sebanyak dua halaman berisi lima poin kerja sama itu kurang komprehensif. Dia mengatakan tim penyusun yang terdiri dari sejumlah ulama kemudian merevisi draf itu menjadi lebih detail dan operasional.
Tempo memperoleh salinan terbaru draf aliansi keumatan dengan Prabowo. Draf setebal tujuh halaman ini memuat delapan bab, terdiri dari maksud dan tujuan, ruang lingkup dan nama, pelaksanaan, biaya, ketentuan lain, koordinasi dan evaluasi, jangka waktu, dan penutup. Setiap bab memuat penjelasan yang yang dirinci dalam satu pasal atau lebih. Total ada sepuluh pasal dari delapan bab rancangan koalisi keumatan versi terbaru.
Sama seperti draf yang dibeberkan Yusril Ihza, rancangan terbaru ini memuat pertimbangan kerja sama pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden atau Pilpres 2019. ada enam poin pertimbangan yang semuanya menyebut pentingnya pemenangan pileg antarpartai koalisi demi pengamanan kebijakan eksekutif di parlemen.
Simak: Sandiaga Tampik Pernah Ditanya Yusril soal Draf Aliansi Keumatan
"Aspek strategis Aliansi Keumatan dan Kebangsaan adalah saling kerja sama antarpartai politik dalam alokasi kursi legislatif," demikian tertulis dalam poin keempat pertimbangan draf koalisi keumatan.
Simak isi lengkap draf koalisi keumatan terbaru di Tempo.co