Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tap MPR Soal Aceh Dinilai Tidak Mengikat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra memastikan Tap MPR VI/2002 yang merekomendasikan penyelesaian Aceh secara damai tidak akan menjadi kendala bagi pemerintah mengeluarkan kebijakan lain. Ia mengatakan, asal hal ini bila upaya damai tidak berhasil. Rekomendasi itu bukan sesuatu yang imperaktif, jadi tidak mengikat, kata Yusril usai sidang kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/4). Menurut dia, dilihat dari segi hirarki, tap MPR itu memang memiliki kekuatan hukum yang tinggi. Tetapi isinya adalah rekomendasi. Menurut Yusril, rekomendasi tidak harus seperti apa yang ada di draf. Kadang-kadang dari segi formulasi hukum ketetapan MPR itu menjadi agak sulit, kata dia. Karena itu, pemerintah akan meminta MPR untuk meninjau status tap itu. Selain itu, sebagai dasar pengambilan kebijakan penyelesaian Aceh, pemerintah tetap akan melihat sumber hukum yang lebih tinggi yaitu UUD, yang mewajibkan pemerintah mempertahankan keutuhan bangsa dan negara. Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah lain, seperti konsultasi kepada DPR atas keputusan apa pun yang akan diambil untuk Aceh. Tapi belum sekarang. Karena kita masih akan melakukan pertemuan internal lanjutan dari apa yang dibahas hari ini, katanya. Sementara itu menanggapi operasi penegakan hukum yang diterapkan di Aceh, Kapolri Jenderal Polisi Dai Bachtiar memastikan, polisi akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di Nangroe Aceh Darusalam. Selama ini, katanya, penegakan hukum sebenarnya telah dilakukan. Tetapi kadang-kadang untuk menindak anggota GAM, Polisi terbentur adanya perjanjian perdamaian (COHA). Kalau nggak ada perjanjian, sudah kita tegakkan hukum itu, masalahnya kan karena ada perjanjian, ujarnya. Menurut Dai, sejumlah pelanggaran telah dilakukan oleh GAM. Itu berarti GAM telah melakukan dua kali pelanggaran, yaitu pelanggaran perjanjian perdamaian dan pelanggaran hukum. Dengan diberlakukannya operasi penegakan hukum, ia memastikan, polisi akan menindak tegas kelompok itu. Anggota GAM yang terbukti melakukan tindakan kriminal, menembak, penculikan, atau pemerasan, harus ditindak dan diproses hukum. Diakui kapolri, perlunya kekuatan yang lebih di NAD. Saat ini personil polri yang ditugaskan di wilayah itu sebanyak enam ribu orang. Jumlah itu akan ditambah lagi bila memang diperlukan. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

1 menit lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.


Gibran Ungkap Partai Pendukung Sudah Sodorkan Nama untuk Menteri: Keputusan di Tangan Pak Prabowo

3 menit lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Partai Pendukung Sudah Sodorkan Nama untuk Menteri: Keputusan di Tangan Pak Prabowo

Gibran mengatakan partai-partai sudah menyodorkan nama-nama untuk posisi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo - Gibran.


5 Bukti Orang Utan Primata yang Cerdas dan Mirip Manusia

4 menit lalu

Orang utan yang ditangkap dari perbatasan Thailand-Malaysia terlihat dari kandang sebelum dipindahkan ke Indonesia, di bandara Suvarnabhumi Bangkok, Thailand, 21 Desember 2023. Tiga Orang Utan Sumatera yang diperdagangkan dipulangkan dari Thailand ke Indonesia. Satwa liar yang dilindungi itu menjadi korban perdagangan hewan ilegal. REUTERS/Athit Perawongmetha
5 Bukti Orang Utan Primata yang Cerdas dan Mirip Manusia

Orang utan memiliki kemiripan DNA 96.4 persen terhadap manusia, mereka termasuk primata cerdas yang beradaptasi dengan baik di alam maupun tempat penangkaran.


Progres Sumbu Kebangsaan IKN Sudah 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

5 menit lalu

Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/
Progres Sumbu Kebangsaan IKN Sudah 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024.


Samsung Disebut akan Gunakan Kartu Grafis Buatan Sendiri pada Chipset Ponsel Flagshipnya

9 menit lalu

Ilustrasi Logo. REUTERS/Kim Hong-Ji
Samsung Disebut akan Gunakan Kartu Grafis Buatan Sendiri pada Chipset Ponsel Flagshipnya

Samsung disebut ingin mengembangkan arsitektur GPU-nya sendiri yang akan diterapkan pada Exynos 2600.


Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

15 menit lalu

Menteri PUPR Basuko Hadimuljono meninjau Galeri UMKM di kawasan Sumbu Kebangsaan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024.


Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

18 menit lalu

Puing-puing terlihat di dekat bangunan yang rusak setelah apa yang menurut sumber keamanan adalah serangan Israel di Nabatieh, Lebanon selatan 15 Februari 2024. REUTERS/Aziz Taher
Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

Sejak 7 Oktober, 16 pekerja medis tewas akibat serangan udara Israel di Lebanon, dan 380 orang lainnya tewas termasuk 72 warga sipil.


Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

18 menit lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.


Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Ultimatum Rafah Dikosongkan

18 menit lalu

Orang-orang meninggalkan bagian timur Rafah setelah militer Israel mulai mengevakuasi warga sipil Palestina menjelang ancaman serangan di kota Gaza selatan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 6 Mei 2024. Israel telah meminta warga Palestina untuk mengosongkan bagian-bagian kota Rafah di Gaza. REUTERS/ Hatem Khaled
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Ultimatum Rafah Dikosongkan

Proposal gencatan senjata disetujui oleh Hamas di tengah ancaman invasi Israel ke Rafah.


Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

26 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin rutin bertemu dengan para mantan presiden Republik Indonesia dengan membentuk presidential club.