TEMPO.CO, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa relawan nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahra, terkait kasus unggahan tentang Lion Air, Kamis, 1 November 2018. Mustofa diduga menyebarkan hoax terkait kecelakaan Lion Air itu.
Mustofa tiba di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Dia mengatakan pemanggilannya ini untuk keperluan konfirmasi terkait cuitannya. "Hanya konfirmasi saja," ujar Mustofa.
Baca: Netizen Risak Relawan #2019GantiPresiden yang Sebar Hoax Lion Air
Mustofa mulanya dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB. Namun, pemeriksaan diundur pada pukul 14.00 WIB hingga dia tiba pada pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, Senin, 29 Oktober 2018, Mustofa menyampaikan bahwa pesawat Lion Air telah mendarat di Halim Perdana Kusuma. "Kabar dari temen saya di Halim, Lion Air sudah mendarat di Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Alhamdulillah," tulis Mustofa Nahra melalui akun Twitter-nya, @AkunTofa.
Simak: Kominfo Kembali Temukan Hoax, Kali Ini Soal Black Box Lion Air JT 610
Kicauan yang diunggah sekitar pukul 9 pagi itu sudah dihapus di timeline twitter Mustofa. Namun rekam digital sudah tersebar luas dan mengundang komentar pedas sejumlah netizen.
Mustofa membantah telah menyebarkan hoax terkait informasi pendaratawan pesawat Lion Air di Bandara Halim Perdanakusuma. Menurut dia, cuitannya itu hanya sebagai kode yang diberikan ke orang tertentu. "Ya enggak hoax, untuk apa menyebar hoax," ucapnya.
SYAFIUL HADI | KARTIKA ANGGRAENI