TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyesalkan eksekusi mati terhadap TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati oleh pemerintah Arab Saudi.
“Saya turut berduka cita dan menyesalkan karena pemerintah Saudi Arabia tidak memberikan notifikasi,” kata dia di Bandung, Rabu, 31 Oktober 2018.
Baca: Fahri Hamzah Minta Pemerintah Jelaskan Kasus Tuti Tursilawati
Ridwan Kamil meminta pemerintah mengambil sikap atas hukuman mati tersebut. “Dan memohon, karena relasinya antar negara. Kepada Kementerian Luar Negeri untuk mengambil sikap dan tindakan yang sigap terkait masalah ini,” ujarnya.
Tuti Tursilawati dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi pada 28 Oktober 2018. Ia dihukum dengan tuduhan pembunuhan terhadap ayah majikannya, Suud Mulhaq Al-Utaibi. Jenazah Tuti sudah dipulangkan dan
Ridwan Kamil berniat mengunjungi keluarga Tuti di Majalengka. “Pada keluarga yang ditinggalkan, mohon diberi kesabaran. Saya akan mencari waktu untuk silaturahmi juga,” kata dia.
Baca: Migrant Care: 6 TKI Dieksekusi Mati dalam 10 Tahun Terakhir
Sebagai langkah tindak lanjut, menurut Ridwan, pemerintah provinsi tengah mengkaji kemungkinan menerbitkan aturan yang melarang pengiriman TKI ke negara yang rawan. “Jangka panjangnya, kami bertekad dalam lima tahun ini, sedang men-studi moratorium, tidak boleh ada pengiriman tenaga kerja wanita keluar negeri, ke negara yang rawan seperti ini,” kata dia.
Ridwan mengaku aturan moratorium itu sedang dikaji. “Sedang dikaji. Karena saya sedih begini-begini terus. Kita harus naik kelas. Itu komitmennya. Beri saya waktu,” ujarnya.
Sebagai alternatifnya, kata Ridwan, pemerintah tengah menyiapkan program kemandirian desa untuk mencegah pengiriman tenaga kerja keluar negeri. “Dengan satu desa satu perusahaan, maksudnya agar mereka ada kerjaan. Di zaman saya jadi gubernur, perusahaan-perusahaan akan didirikan (di desa) supaya mereka tidak berkesusahan,” kata dia.
Baca: Cegah Kasus Tuti Tursilawati, Migrant Care Usul Pendidikan Migran