TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Perhubungan DPR Alex Indra Lukman mengatakan pihaknya akan memanggil Lion Air dan Kementerian Perhubungan berkaitan dengan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Pemanggilan akan dilakukan pada masa sidang berikutnya sambil menunggu hasil pemeriksaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Dan sementara karena kita sudah masuk masa reses maka dipastikan nanti rapat Komisi V terkait masalah ini akan dilaksanakan setelah masa sidang dibuka lagi," ujarnya di Komplek Parlemen Senayan pada Rabu, 31 Oktober 2018.
Baca: Kapal Baruna Jaya I Temukan Indikasi Sinyal Kotak Hitam Lion Air
Meski begitu, Alex mengaku akan mendorong KNKT untuk segera menyelesaikan investigasinya berkaitan dengan kecelakaan Lion Air karena telah menjadi perhatian masyarakat. "Saya rasa kita bisa mendorong itu supaya bisa dipercepat," kata dia.
Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Tanjung Karawang pada Senin pagi, 29 Oktober 2018. Pesawat rute Jakarta-Pangkalpinang itu jatuh ke laut setelah 12 menit mengudara. Ada sebanyak 189 penumpang termasuk awak kabin dalam pesawat jenus Boeing 737 Max 8 itu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun berjanji akan menjatuhkan sanksi kepada Lion Air setelah seluruh investigasi selesai dan menemukan kesalahan maskapai. Pihaknya juga akan memeriksa seluruh unit Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia.
Baca: Basarnas: 49 Kantong Jenazah Lion Air Sudah Dikirim ke RS Polri
Alex juga mendorong proses audit terhadap maskapai Lion Air. Ia menyarankan audit perlu dilakukan secara berkala. "Soal sanksi tentu kita menunggu rekomendasi KNKT," ujarnya.
Lebih jauh, Alex mengatakan Komisi Perhubungan akan mendalami peristiwa ini untuk menentukan apakah regulasi yang ada sudah memadai atau belum. "Kita akan mempelajari lagi apakah regulasi yang sekarang
sudah cukup atau belum," ujarnya.
Baca: Soal Lion Air Jatuh, Menhub: Penyelidikan KNKT Jadi Acuan Sanksi