Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perluas Pencarian Lion Air JT 610, Basarnas Gunakan Alat Sonar

image-gnews
Kepala Basarnas M. Syaugi (tengah) mengecek barang milik korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang telah dikumpulkan di Pelabuhan JICT Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kepala Basarnas M. Syaugi (tengah) mengecek barang milik korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang telah dikumpulkan di Pelabuhan JICT Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Badan SAR Nasional memperluas area pencarian korban dan puing pesawat Lion Air JT 610 yang mengalami kecelakaan di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

"Untuk area pencarian hari ini kami perluas," ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi saat ditemui di Rumah Sakit Polri Said Soekanto, Jakarta Timur, Selasa, 30 Oktober 2018.

Baca: Gubernur Babel Sebut Ada 48 ASN Jadi Korban Lion Air JT 610

Syaugi menyebutkan untuk hari kedua pencarian ini, titik pencarian di perluas dari 5 nautical mile dari titik jatuh pesawat menjadi 10 nautical mile. Pencarian pun, kata dia, diperluas hingga wilayah selatan, yaitu pantai Karawang mengikuti arus air laut.

Di pantai Karawang, kata Syaugi, Basarnas sudah menyiapkan posko untuk mengatisipasi jika ada korban atau puing pesawat terbawa ke arah pantai.

Dalam pencarian kali ini, Syaugi mengatakan Basarnas telah memfungsikan alat multibeam echosounder untuk memindai keberadaan objek di bawah laut. "Alat yang kami pakai saat mencari Sinar Bangun," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Lion Air Jatuh, Kemenhub Periksa Seluruh Boeing Tipe 737 - 8 MAX

Syaugi mengatakan timnya akan bekerja selama 24 jam dalam tujuh hari ke depan untuk melakukan pencarian korban dan pesawat. Jika pada hari ketujuh masih ada yang belum ditemukan, kata dia, maka akan diperpanjang tiga hari lagi.

Pesawat Lion Air JT 610 jatuh setelah hilang kontak pada Senin pagi, 29 Oktober 2018. Pesawat rute Jakarta-Pangkalpinang itu membawa 181 penumpang dan 8 awak kabin. Pesawat tersebut diduga jatuh di laut setelah 13 menit mengudara pada 06.20 WIB.

Baca: Kepala Basarnas Menduga Banyak Korban di Bangkai Lion Air JT 610

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

1 hari lalu

Ilustrasi orang tenggelam. FOX2now.com
Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.


Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

9 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

Sampai saat ini Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir


Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

19 hari lalu

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan mengevakuasi Adrea Zoe, pelancong asal Prancis, yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Minggu, 7 April 2024. Foto: Istimewa
Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo


Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

23 hari lalu

Henri Alfiandi. Twitter/SAR_Nasional
Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

24 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?


Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

24 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

25 hari lalu

Masih hangat soal dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.


Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo menganggapi penetapan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Purn.) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Oditur Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mendakwa eks Kepaala Basarnas, Henri Alfiandi, menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Pj Gubernur Adhy Lepas Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Bawean

25 hari lalu

Pj Gubernur Adhy Lepas Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Bawean

Bantuan diangkut menggunakan Kapal Basarnas KN SAR Permadi.


Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Hari Ini di Pengadilan Militer

25 hari lalu

Henri Alfiandi. Twitter/SAR_Nasional
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Hari Ini di Pengadilan Militer

Henri Alfiandi dan eks Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Bud diduga menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.