Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Datangi KPK, Amien Rais Desak Penyidik Tuntaskan Sejumlah Kasus

image-gnews
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tiba di gedung Nusantara V MPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 29 Oktober 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tiba di gedung Nusantara V MPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 29 Oktober 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah tokoh. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menjelaskan kunjungan Amien untuk meminta KPK tak tebang pilih dalam menindak dan menuntaskan sejumlah perkara.

"Kami akan menyampaikan sikap dan beberapa tambahan dokumen, terus kami minta KPK menindaklanjuti beberapa yang sedang diselidiki, supaya berani juga KPK," kata Ferry di kompleks Majelis Permusyawaratan Rakyat, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Oktober 2018.

Baca: Amien Rais Bakal Sambangi KPK Pertanyakan Cekal Taufik Kurniawan

Hal ini diungkapkan Ferry sesaat sebelum meninggalkan Kompleks Parlemen dan menuju gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, bersama sejumlah tokoh lainnya. Ferry, Amien, dan sejumlah tokoh ini sebelumnya menggelar diskusi di lobi Gedung Nusantara V Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Hadir dalam diskusi itu di antaranya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah, aktivis 2019 Ganti Presiden Neno Warisman, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro.

Ada pula mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Chusnul Mariyah, budayawan Betawi Ridwan Saidi, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara yang juga bertindak selaku Koordinator Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Keadilan, serta sejumlah tokoh lainnya.

Simak: Izin Pinjam Ruang di MPR Dibatalkan, Amien Rais Diskusi Lesehan

Ferry berujar forum tersebut akan meminta KPK menindak tegas sejumlah kasus, di antaranya kasus Meikarta dan kasus perusakan buku merah oleh dua mantan penyidik KPK yang kini tengah diusut, serta kasus reklamasi Teluk Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus reklamasi Teluk Jakarta ini sebelumnya menyeret mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta M. Sanusi dan bos PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Ferry menilai, KPK perlu menindaklanjuti pengusutan korupsi terkait reklamasi Teluk Jakarta hingga menyasar dalang yang berperan dalam perkara tersebut.

"KPK enggak usah takut untuk mengungkap keterlibatan apakah pengusahanya atau pejabatnya. Kami beranggapan bahwa KPK sudah terlalu, beraninya sama yang kecil-kecil aja, tapi kurang berani sama yang besar-besar," ujar Ferry.

Lihat: Tindakan Amien Rais Dianggap Mengintimidasi Kepolisian

Ferry juga menyinggung soal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang tengah dikerjakan pemerintah. Saat berorasi dalam diskusi yang berlangsung di lobi gedung MPR, dia mempertanyakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dipercayakan kepada investor Tiongkok.

Padahal, kata dia, investor Jepang menerapkan sistem keamanan yang lebih tinggi. "Terdapat dugaan pemerintah menetapkan Cina sebagai pemenang karena tanda petik, hengki pengki," kata Ferry.

Kendati diskusi dan desakan ke KPK ini melibatkan sejumlah orang dari koalisi calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Ferry menampik bahwa Badan Pemenangan Nasional ada sangkut-pautnya. "Ini atas nama forum, enggak ada hubungannya sama badan pemenangan," kata juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga ini.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

4 menit lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

1 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

3 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

1 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.