Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karir Bupati Cirebon Tersangka KPK: Sering Mutasi Bawahan

image-gnews
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. (cirebonkab.go.id)
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. (cirebonkab.go.id)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dugaan jual beli jabatan. Penetapan tersangka ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 24 Oktober 2018 di Cirebon.

Baca: Ditahan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Duit

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mensinyalir Sunjaya Purwadi menerima uang dari Gatot Racmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

KPK, kata Alex, menduga Gatot melalui ajudan bupati memberikan uang senilai Rp 100 juta terkait imbalan komitmen atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pemerintah Cirebon.

Pria kelahiran Cirebon 53 tahun silam itu memulai kariernya sebagai prajurit TNI Angkatan Darat pada 1998. Ia mengenyam pendidikan Sekolah Perwira Prajurit Karier TNI di Pusat Pendidikan Ajudan Jenderal, Lembang, Jawa Barat. Terakhir dia bertugas di Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat pada 2008.

Pada usia ke-43, Sunjaya mengakhiri karier militernya dan terjun ke politik. Sunjaya pernah mencoba peruntungan dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Cirebon pada 2008. Kala itu, ia maju sebagai calon independen. Hasilnya, Sunjaya hanya mendapat 10,8 persen suara.

Sunjaya kembali maju dalam Pemilihan Bupati Cirebon 2013. Kali ini, dia menggandeng Ketua DPRD Cirebon Tasiya Soemadi sebagai wakilnya. Pasangan ini didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasilnya, mereka terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2014-2019 mengalahkan pasangan Heviyana-Rakhmat dengan perolehan 53,43 persen suara. Belakangan wakilnya, Tasiya Soemadi tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial saat menjadi ketua DPRD Kabupaten Cirebon.

Selama menjadi Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra terkenal sering memutasi bawahannya. Bahkan dalam setahun, mutasi dan rotasi bisa dilakukan 3 hingga 4 kali. Akibatnya, DPRD Kabupaten Cirebon berinisiatif untuk membuat raperda mutasi dan rotasi untuk mencegah agar mutasi tidak dilakukan dalam waktu yang singkat.

Sunjaya kembali maju menjadi calon Bupati Cirebon inkumben pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak, Juni 2018. Kini, ia menggandeng Imron Rosadi menjadi calon wakil bupati. Sunjaya berhasil memenangi Pilkada Serentak dengan perolehan 31,9 persen suara. Namun, sebelum dilantik lagi menjadi Bupati, KPK keburu menangkap Bupati Cirebon Sunjaya dengan dugaan jual-beli jabatan.

Sunjaya Purwadi membantah telah menerima uang Rp 100 juta dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon terkait dugaan suap dalam mutasi jabatan.

Baca: Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Diduga Terima Rp 6 Miliar Lebih

"Saya disangkakan menerima uang Rp 100 juta, sampai sekarang saya belum pernah menerima uang itu," kata Bupati Cirebon Sunjaya usai diperiksa di Gedung KPK, Jumat, 26 Oktober 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

5 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

23 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.


KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (kiri) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.