Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OTT Bupati Cirebon Sisakan Sekda di Pimpinan Pemerintahan

image-gnews
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. Facebook
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra menyisakan Sekretaris Daerah sebagai pemimpin tertinggi di pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Bupati Cirebon yang Kena OTT KPK Punya 70 Bidang Tanah

Sebab, Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi sudah lebih dulu masuk penjara karena kasus korupsi. Tasiya ditangkap pada April 2018 lalu dalam kasus korupsi dana bantuan sosial tahun 2009-2012.

Sebetulnya sudah ada pengganti Tasiya. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menunjuk Selly A. Gantina sebagai pendamping Sunjaya. Namun pada September 2018 lalu Selly juga mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon legislatif dan telah terdaftar di daftar calon tetap untuk daerah pemilihan Jawa Barat 8.

Adapun Sunjaya, yang terpilih kembali sebagai Bupati untuk periode lima tahun, belum dilantik.

Jadi saat ini tinggal Sekda Rachmat Sutrisno yang memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon. Kondisi tersebut, menurut Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon Iwan Hardiawan, tidak akan mempengaruhi roda pemerintahan. "Pelayanan masyarakat tetap berlangsung normal, seperti biasa," ujarnya.

Sekda, Iwan melanjutkan, sudah memerintahkan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Cirebon tidak berlebihan menanggapi kabar penangkapan Bupati Cirebon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita masih menunggu informasi dari sumber resmi," ucapnya. Sebab, hingga kini, Pemkab Cirebon juga belum mendapat kabar dari sumber resmi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Bupati Cirebon yang Terjaring OTT KPK Sering Mutasi Kepala Dinas

Setelah mendapat kabar resmi, kata Iwan, pihaknya baru akan berkonsultasi, baik dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian Dalam Negeri. Karena belum ada kabar resmi itu, Sunjaya Purwadi Sastra saat ini masih sebagai Bupati Cirebon aktif.

Untuk pemerintahan saat ini, Iwan menambahkan, masih dikoordinasikan Sekda. Namun Sekda Cirebon Rachmat Sutrisno hingga kini belum mau berkomentar sekalipun masih berada di kantornya.

KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. "Benar, hari ini ada giat di Cirebon. Ada unsur kepala daerah yang ikut diamankan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Oktober 2018.

Hingga kini, Bupati Cirebon masih menjalani pemeriksaan di KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

15 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


Hari Ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, Simak Perayaan Pesta Rakyat

2 April 2023

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meresmikan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Rabu (21/4/2021). (Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar)
Hari Ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, Simak Perayaan Pesta Rakyat

Hari ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, selamat ulangtahun Cirebon.


Sidang Perdana Penyuap Mantan Bupati Cirebon Digelar Besok

16 Maret 2021

Direktur PT King Property Indonesia, Sutikno, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Penahanan tersebut terkait pengembangan penyidikan Tindak Pidana Korupsi memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 4 miliar kepada terpidana Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Penyuap Mantan Bupati Cirebon Digelar Besok

Sidang perdana Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno yang menyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra digelar besok


Lokataru Surati KPK Soal Kasus Suap Eks Bupati Cirebon dan Bupati Mimika

15 Februari 2021

Advokat dari Lembaga advokasi hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, saat melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Timika, Papua, Relly D. Behuku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi, 12 Februari 2018. Dewi Nurita/Tempo
Lokataru Surati KPK Soal Kasus Suap Eks Bupati Cirebon dan Bupati Mimika

Lokataru menyurati KPK untuk memprotes lambannya proses hukum terhadap kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Cirebon dan Bupati Mimika


KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Bupati Cirebon Sunjaya

21 Desember 2020

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Bupati Cirebon Sunjaya

KPK menahan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno dalam kasus suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.


Suaminya Terseret Kasus Korupsi, Sang Istri Terpilih Jadi Wakil Bupati Cirebon

2 Desember 2020

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Suaminya Terseret Kasus Korupsi, Sang Istri Terpilih Jadi Wakil Bupati Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon menetapkan Wahyu 'Ayu' Tjiptaningsih jadi Wakil Bupati Cirebon. Ayu merupakan istri Bupati Cirebon yang terseret kasus korupsi.


Bupati Cirebon Imron Dinyatakan Positif Covid-19

2 Desember 2020

Bupati Cirebon Imron (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media. ANTARA/Khaerul Izan
Bupati Cirebon Imron Dinyatakan Positif Covid-19

Bupati Cirebon Imron dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan


KPK Menyita Rumah dan Mobil Milik Bekas Bupati Cirebon

4 Februari 2020

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
KPK Menyita Rumah dan Mobil Milik Bekas Bupati Cirebon

Sebelumnya, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra divonis 5 tahun penjara dalam perkara suap jual-beli jabatan.


Ma'ruf Amin Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati

22 November 2019

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbincang dengan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kiri) dan Ketua Umum  PBNU Said Aqil Siroj (kanan) berbincang  sebelum mengikuti Maulid Akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Sorak sorai riuh para peserta mengiringi kedatangan Ma'ruf yang merupakan kader NU pertama yang menjadi wakil presiden. ANTARA
Ma'ruf Amin Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati

Wapres Ma'ruf direncanakan akan membuka Festival Tajug 2019 yang diselenggarakan di halaman Keraton Kasepuhan.