TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dalam serangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu, 24 Oktober 2018. Wakil Ketua Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan dalam operasi tersebut KPK juga menyita sejumlah uang tunai dan bukti transfer. "Terkait dengan jual beli jabatan," kata Basaria, Rabu, 24 Oktober 2018.
Baca: Bupati Cirebon yang Kena OTT KPK Punya 70 Bidang Tanah
Sunjaya Purwadi merupakan Bupati Cirebon yang diusung oleh PDI Perjuangan. Ia merupakan Bupati Cirebon dua periode. Dalam Pilkada 2014, Sunjaya Purwadi berpasangan dengan Tasiya Soemadi. Pasangan ini juga diusung oleh PDI Perjuangan. Belakangan wakilnya, Tasiya Soemadi tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial saat menjadi ketua DPRD Kabupaten Cirebon.
Selama menjadi Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra terkenal sering memutasi bawahannya. Bahkan dalam setahun, mutasi dan rotasi bisa dilakukan 3 hingga 4 kali. Akibatnya, DPRD Kabupaten Cirebon berinisiatif untuk membuat raperda mutasi dan rotasi untuk mencegah agar mutasi tidak dilakukan dalam waktu yang singkat.
Dalam Pilkada 2018 yang digelar Juni lalu, Sunjaya kembali maju dalam pertarungan Bupati Cirebon. Kali ini, Sunjaya menggangdeng Imron Rosyadi. Pasangan ini mengalahkan tiga calon lainnya.
Simak juga: Bupati Cirebon yang Terjaring OTT KPK Sering Mutasi Kepala Dinas
Komisioner KPUD Kabupaten Cirebon, Marzuki, mengatakan masa jabatan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, sebenarnya baru berakhir pada Maret 2019. Ada pun pelantikan sebagai bupati kembali menurut Marzuki merupakan kewenangan dari Kementrian Dalam Negeri. “Tugas kami hanya sampai dengan penetapan calon terpilih,” kata Marzuki. Namun berdasarkan informasi diterima oleh KPUD Kabupaten Cirebon, Sunjaya Purwadisastra-Imron Rosyadi bakal dilantik pada Juni 2019 mendatang.