TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan penyelesaian pelanggaran hukum dan HAM masa lalu membutuhkan waktu karena harus mengurai kembali peristiwa tersebut dengan baik. Dalam penyelesainnya, kata Moeldoko, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengundang korban dan aktivis HAM ke Istana.
Baca: 3 Jenis Kasus Pelanggaran HAM Ini Tak Selesai di Era Jokowi
Selain itu, Moeldoko mengatakan pemerintahan masih terus berupanya menuntaskan persoalan HAM masa lalu. "Intinya pemerintah belum menghentikan, bahwa proses itu membutuhkan waktu, iya," ujar Moeldoko saat ditemui di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Ahad 21 Oktober 2018.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pemerintahan Jokowi-JK gagal memenuhi janji menuntaskan permasalahan HAM masa lalu. Koordinator KontraS Yati Andriani mengatakan dari 17 program prioritas HAM dalam Nawacita, KontraS mencatat enam komitmen gagal dipenuhi dan 11 komitmen dipenuhi tapi hanya setengah-setengah. "Secara umum, tidak ada satu pun komitmen atau janji HAM Jokowi yang dipenuhi secara utuh," kata Yati di kantor KontraS, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018.
Simak juga: Ma'ruf Amin Bicara 4 Tahun Jokowi dan Penyelesaian Kasus HAM
Yati menuturkan, dalam Nawacita, program HAM yang dipenuhi sebagian komitmennya terjadi di sektor ekonomi, sosial, dan budaya. Adapun enam janji HAM Jokowi yang gagal dipenuhi antara lain memberikan perlindungan hukum, mengawasi pelaksanaan penegakan hukum, khususnya terkait dengan anak, perempuan, dan kelompok termarjinalkan.