Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perombakan PKS Sumut Disebut Agenda Pembersihan Kubu Anis Matta

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mahfuz Sidik, menuding perombakan pengurus di Dewan Pimpinan Wilayah PKS Sumatera Utara merupakan agenda pembersihan.

Baca juga: Garbi, Organisasi Relawan Besutan Eks Presiden PKS Anis Matta

"Pergantian massal jajaran pengurus wilayah PKS Sumatera Utara kelanjutan dari pembersihan unsur Osan," kata Mahfuz kepada Tempo, Rabu, 17 Oktober 2018.

Mahfuz mengatakan, Osan adalah istilah yang dipakai tim intelijen PKS untuk menyebut para pendukung mantan Presiden PKS, Anis Matta.

Menurut Mahfuz, perombakan di Sumatera Utara merupakan kelanjutan dari agenda pembersihan yang telah dilakukan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan beberapa wilayah lain.

Mahfuz mengungkapkan, rencana penggantian di tengah jalan sebetulnya sudah terdengar beberapa bulan lalu. Namun, perombakan baru dieksekusi setelah adanya pergantian ketua wilayah dakwah Sumatera Utara dari Hermanto kepada Tifatul Sembiring.

"Meski dijelaskan sebagai penyegaran dan tour of duty, tapi di kalangan kader PKS mereka sudah paham bahwa ini bagian dari agenda pembersihan yang dilakukan pimpinan PKS," ujar loyalis Anis Matta tersebut.

Mahfuz pun meragukan pembersihan tersebut akan menyolidkan internal PKS untuk menghadapi pemilu 2019 yang tersisa 4 bulan lagi. "Saya enggak yakin PKS jadi tambah solid dan tambah siap. Mungkin yang terjadi malah sebaliknya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahfuz menuturkan, jika para pimpinan PKS saat ini yakin bahwa perombakan adalah langkah yang benar, "Ya kita lihat saja nanti. Tapi ada peribahasa: siapa menabur angin, ia menuai badai."

PKS mengumumkan perombakan kepengurusan di wilayah Sumatera Utara, Rabu, 17 Oktober 2018. Berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal, sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai pengurus baru.

Baca juga: Lika-Liku Garbi: Dari Ditolak Hingga Dianggap Gerakan Kudeta PKS

Posisi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Sumut M. Hafez digantikan oleh Hariyanto. Hafez sendiri sudah menjabat selama hampir dua periode. Adapun Hariyanto sebelumnya merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah PKS Kabupaten Deli Serdang.

Ketua DPP PKS Tifatul Sembiring mengatakan bahwa perombakan sebagai hal yang lumrah. Ia membantah bila pergantian pengurus dikaitkan dengan isu adanya perpecahan di internal partai. "Jadi saya tekankan di sini bahwa perombakan ini adalah semacam tour of duty biasa," kata Tifatul dalam pesan tertulisnya, Rabu, 17 Oktober 2018.

"Tidak ada hubungannya dengan isu-isu yang beredar di media sosial bahwa PKS retak dan sebagainya. PKS hanya satu, tidak ada PKS yang lain," kata dia menambahkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

10 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan  Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia beserta petinggi partai memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Kunjungan PKS ke Partai Golkar tersebut merupakan silatuhrahmi kebangsaan dan membahas hubungan antara kedua partai tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

Kolaborasi yang dimaksud Mabruri, ialah PKS tak mampu bekerja sendirian untuk membangun Jakarta lebih baik lagi ke depannya.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

19 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.


PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

1 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

PKS bakal mengumumkan nama yang mereka usung di Pilkada Jakarta sekitar satu sampai dua bulan lagi.


Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

2 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.


PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

2 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mempersiapkan calon-calon yang akan diusung


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

2 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.


Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

2 hari lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor Dedi Aroza di Kantor DPC Partai Gerindra, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 Mei 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

Partai Gerindra Kabupaten Bogor membuka pintu koalisi dengan partai politik lain di Pilkada 2024, termasuk dengan PKS.


Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

3 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.


Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Politikus PKS di DPR menegaskan larangan terhadap jurnalisme investigasi di RUU penyiaran tak tepat dan akan ditentang.