TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri melakukan operasi pemusnahan ladang ganja pada 11-12 Oktober 2018 di Aceh. Operasi itu memusnahkan ladang ganja seluas 8 hektare.
Baca: Bareskrim Polri Temukan Ladang Ganja 7 Hektare di Sumatera Utara
Bareskrim bersama Polda Aceh dengan 103 personel menyisir tiga lokasi. Di lokasi pertama yakni Desa Lemteuba, Kecamatan Seulemeum, Aceh Besar, ditemukan ladang ganja seluas 3,5 hektare. Sementara yang kedua berada di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara; petugas menemukan 1,5 hektare tanaman ganja juga siap panen.
Kemudian, di Gunung Seulawah Agam, Seulimeum, Aceh Besar, petugas mendapati tiga hektare ladang ganja yang berisi sekitar 15 ribu batang tanaman. Namun, semua pemilik ladang ganja itu tidak ditemukan alias kabur.
"Ini sudah diamati selama dua pekan dan hari ini dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Krisno Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Oktober 2018.
Krisno menuturkan, timnya langsung memusnahkan tanaman itu dengan cara dibakar menggunakan solar. Ia memastikan, pembakaran itu tidak mengakibatkan adanya efek samping ganja di sekitar lokasi pembakaran.
Sementara untuk para pelaku, hingga kini masih dikejar oleh petugas. Polri, kata Krisno, akan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mengetahui pemilik sekaligus keberadaan pemilik ladang ganja itu.
Baca: Laporan Eggi Sudjana Terhadap Farhat Abbas Diterima Bareskrim
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan terjadi peningkatan barang bukti ganja yang didapat oleh jajarannya selama pekan kedua Oktober ini. Eko merinci, ganja mengalami kenaikan dari 59.078,855 gram menjadi 6.065.039,31 gram, artinya, terdapat kenaikan 10 persen.
Untuk itu, Dirtipidnarkoba bersama Satuan Narkoba di kewilayahan pun digencarkan untuk mengantisipasi peredaran narkoba. Wilayah ujung utara Sumatera menjadi target operasi dan pemusnahan narkoba.