TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Daerah Aziz Syamsuddin berharap beredarnya isu perusakan barang bukti di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK oleh bekas dua penyidik lembaga antirasuah dari kepolisian tidak merusak sinergi antara dua lembaga penegak hukum itu.
Baca: Kata Tim Prabowo soal Indonesialeaks Bagian Drama Ratna Sarumpaet
"Jangan sampai hubungan baik antara Polri dan KPK yang telah baik menjadi rusak karena adanya isu ini," ujar Aziz dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis malam, 11 Oktober 2018. Menurut dia, masing-masing pihak harus meyakini prosedur penyelidikan yang dilakukan oleh institusi lainnya telah dilakukan dengan baik.
Investigasi yang dilakukan oleh IndonesiaLeaks, sebuah platform bagi masyarakat umum untuk melaporkan skandal pejabat publik maupun skandal sektor swasta di Indonesia, mengungkap indikasi pengrusakan barang bukti di KPK. Pengrusakan itu diduga dilakukan oleh dua penyidik KPK dari Kepolisian bernama Roland dan Harun. Dua nama ini disebut-sebut bertanggungjawab atas pengrusakan buku merah, sebuah catatan transaksi keuangan milik Basuki Hariman, pemilik CV Sumber Laut Perkasa, tersangka KPK dalam kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.
Dalam buku bersampul merah itu terdapat nama-nama pejabat publik yang diduga menerima gratifikasi dari Basuki Hariman untuk memuluskan perkara penyelundupan tujuh kontainer daging sapi. Salah satu nama yang muncul dalam catatan tersebut adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Baca: Kompolnas Minta Tudingan kepada Tito Karnavian Dibuktikan
Terkait hal itu, Aziz meminta Tito tetap fokus kepada tugasnya, yaitu menciptakan keamanan ketertiban masyarakat. Ia berharap Tito tak terganggu dengan isu pengrusakan barang bukti tersebut. "Saat ini Kapolri mengemban tugas berat terkait keamanan negara. Pasca pengamanan Asian Games, Asian Para Games dan Pertemuan IMF di Bali, Polri memiliki tugas berat pengamanan Pemilu Serentak 2019 serta Perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang," ujar Aziz.