TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Kepolisian RI, pukul 14.00, Jumat, 21 September 2018. Karding melaporkan Yahya Waloni dengan tuduhan menghina calon wakil presiden Ma'ruf Amin.
Namun, Karding enggan menjelaskan delik ataupun pasal yang dituduhkan kepada Yahya. "Nanti saya sampaikan kepada media setelah melapor," ujar Karding saat dihubungi Tempo pada Jumat, 21 September 2018.
Baca:
PKB: Dakwah Yahya Waloni Bukan Contoh Baik ...
PBNU Menyesalkan Ceramah Ustad Yahya Waloni Menghujat Ma'ruf ...
Karding mengatakan pendakwah itu melecehkan Ma'ruf Amin secara verbal saat menyampaikan ceramah agama. Video berdurasi 10 menit berjudul "Cahaya Tauhid" bermuatan ceramah Yahya disiarkan melalui media sosial YouTube dan viral beberapa hari lalu.
Yahya tenar karena ceramahnya di Masjid Al Fida Muhammadiyah, Pekanbaru, Riau, pada 9 September 2018, viral di dunia maya. Namun ia banyak diperbincangkan karena menggunakan kalimat-kalimat yang diduga bermuatan negatif.
Baca: Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB ...
Mula-mula, dia menyebut Ma'ruf Amin sudah uzur dan hampir mati. "Contohnya yang sudah ada di Jakarta ini, usianya sudah uzur, boleh dikatakan sudah mau mati, sudah mau menghadap Allah. Ditanya, ‘mau enggak bapak jadi wakil presiden?’ ‘Oh, siap.’ Sudah mau mati, ambisi."
Selain Ma'ruf, Yahya Waloni sebelumnya juga dilaporkan oleh Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathon ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Selasa, 18 September 2018. Dia dianggap mencemarkan nama baik kepada sejumlah tokoh publik, seperti Ma'ruf Amin dan TGB Zainul Majdi. Yahya dituding menghina TGB karena memelesetkan singkatan nama mantan gubernur Nusa Tenggara Barat itu menjadi Tuan Guru Bajingan.