TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Jenderal Aris Budiman resmi digantikan Komisaris Besar R.Z Panca Putra Simanjuntak sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aris Budiman pun akan kembali bertugas di Mabes Polri.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menuturkan Polri belum memutuskan Aris akan ditempatkan di mana. "Masih menunggu jabatan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Belum diterbitkan Surat Telegramnya," ujarnya melalui pesan singkat, Kamis, 20 September 2018.
Baca: KPK Lantik Panca Putra Jadi Direktur Penyidikan Baru
Sebelum menjadi Direktur Penyidik KPK pada 2015, Aris mengemban tugas sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. Ia juga pernah menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kasubdit di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim serta Kepala Kepolisian Resor Kota Pekalongan.
Sedangkan Panca merupakan perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian 1990. Sebelum di Bareskrim, beberapa jabatan pernah dipegangnya antara lain Kepala Polres Banyumas, Kepala Polres Tegal (2010), Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (2011), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah (2012) dan Dosen Utama STIK Lemdikpol (2013). Terakhir ia menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri.
Panca terpilih menggantikan Aris melalui mekanisme seleksi. Ia terpilih diantara lima kandidat lainnya. Pada Kamis, 20 September 2018, pimpinan KPK resmi melantik Panca dalam jabatan barunya sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Baca: Kombes Panca Putra Bakal Gantikan Dirdik KPK Aris Budiman