TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung membuka lowongan calon pegawai negeri sipil 2018. Kejaksaan Agung akan mengadakan seleksi CPNS 2018 untuk 896 formasi, yang terdiri atas 845 formasi umum dan 51 formasi khusus.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 di Kementerian BUMN Ada 88 Formasi
Sebanyak 24 jabatan yang membutuhkan pegawai, di antaranya jaksa ahli pertama, pengolah data perkara dan putusan, pranata barang bukti, pranata komputer ahli pertama, auditor ahli pertama, dokter spesialis saraf ahli pertama, dokter spesialis bedah saraf ahli pertama, dan dokter spesialis anak ahli pertama.
Selanjutnya dokter spesialis kulit dan kelamin ahli pertama, dokter spesialis kandungan ahli pertama, dokter spesialis penyakit dalam ahli pertama, dokter spesialis radiologi ahli pertama, dokter spesialis anestesi ahli pertama, dan dokter spesialis jantung.
Kemudian dokter spesialis bedah ahli pertama, dokter ahli pertama, dokter gigi ahli pertama, perawat terampil, bidan terampil, apoteker ahli pertama, asisten apoteker terampil, perawat gigi terampil, pranata laboratorium kesehatan ahli pertama, dan pengawal tahanan atau narapidana.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Portal Sscn.bkn.go.id Sudah Bisa Diakses
Syarat kualifikasi pendidikan dan jumlah alokasi CPNS 2018 di Kejaksaan Agung dapat dilihat melalui https://biropeg.kejaksaan.go.id/detailpost/pengumuman-pelaksanaan-seleksi-pengadaan-calon-pegawai-negeri-sipil-kejaksaan-republik-indonesia-tahun-anggaran-2018
Adapun pelamar dapat melakukan pendaftaran dengan membuat akun melalui https://sscn.bkn.go.id, yang akan ditutup pada 10 Oktober mendatang.