TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan perlu melakukan penelaahan secara internal terkait pertemuan antara Deputi Penindakan KPK, Firli, dan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang atau TGB Zainul Majdi. Pertemuan itu diduga terjadi di tengah proses penyelidikan kasus korupsi dalam divestasi Newmont Nusa Tenggara yang diduga menyeret peran TGB.
Baca: Penjualan Saham Newmont Diduga Rugikan Negara, TGB: Justru Untung
"Kami perlu melakukan telaah secara internal dulu, jadi telaah yang baru bisa kami lakukan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, di Jakarta, Senin, 17 September 2018.
Terkait pokok perkara pertemuan tersebut, Febri mengatakan hal itu tergantung pada kecukupan dua alat bukti dan harus diputuskan dalam forum gelar perkara. "Tapi prinsip dasarnya KPK tidak akan membeda-bedakan proses penanganan satu perkara dengan perkara yang lain," kata dia.
Firli dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK pada April 2018. Sebelumnya ia adalah Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat. Kendati TGB adalah orang yang disasar KPK, Firli, yang sudah berstatus deputi penindakan, masih sempat bertemu dengan Gubernur NTB periode 2008-2018 itu. Pada 13 Mei lalu, Firli dan Zainul bertemu dalam acara perpisahan Komandan Komando Resor Militer 162/ Wira Bhakti di Mataram. Firli datang lebih awal, disusul Zainul yang hadir bersama anaknya yang masih belia.
Baca: Dugaan Kerugian Negara dalam Kasus Newmont yang Menyeret TGB
Kepala Penerangan Korem 162 Mayor Dahlan mengatakan institusinya menggelar pertandingan tenis lapangan dalam acara itu. Ia juga membenarkan kabar kehadiran Firli dan TGB. Ia menerangkan, Korem tidak menerbitkan undangan resmi buat mereka. “Mungkin Komandan yang mengundang sendiri karena kedekatan mereka selama menjabat di sini,” ujar Dahlan, Kamis pekan lalu.
Seorang pejabat di KPK menyebutkan pertemuan itu menjadi pembicaraan di lingkup internal karena beberapa foto Firli bersama Zainul beredar di media sosial. Tapi masalah ini belum sampai ke meja pengawasan internal KPK. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan tidak mengetahui soal ini. “Jangan tanya saya,” katanya.
Zainul mengaku bertemu dengan Firli, tapi ia menampik kabar bahwa pertemuan itu membincangkan divestasi Newmont. “Saya menghormati beliau. Bagian dari penghormatan saya adalah memastikan beliau bekerja secara profesional,” ucapnya. Adapun Firli tidak menanggapi permintaan konfirmasi Tempo mengenai hal ini.
Firli belum bisa dimintai konfirmasi langsung tentang sikapnya dalam kasus Newmont. Saat nomor telepon selulernya dihubungi, tak ada respons. Surat permohonan wawancara Tempo juga tak ditanggapi.
ANTON APRIANTO | LINDA TRIANITA | RUSMAN PARAQBUEQ