Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Roy Suryo Diduga Bawa Pulang Pompa Air sampai Lensa Puluhan Juta

image-gnews
Roy Suryo. TEMPO/Seto Wardhana
Roy Suryo. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali menyurati Roy SuryoKementerian meminta Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2013-2014 ini mengembalikan barang milik negara (BMN) yang diduga dibawa pulang setelah ia tidak lagi menjabat.

Baca: Roy Suryo Diduga Bawa Aset Negara, dari Antena hingga Karpet

Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan Kemenpora memang kembali menyurati Roy Suryo. "Surat itu benar," ujar Gatot saat dihubungi Tempo, Senin, 3 September 2018.

Pada medio 2016, Kementerian Pemuda dan Olahraga sebenarnya telah menyurati Roy Suryo. Di lelayang pertama itu Kementerian menyebutkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan melalui surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016 menyatakan tidak bisa menginventaris ribuan barang dari rumah dinas Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2013-2014.

Dalam surat pertamanya itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang senilai Rp 8,5 miliar. Barang-barang itu antara lain peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 seharga Rp 36,555 juta hingga lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta. Ada pula matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, karpet impor Turki Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta, hingga komponen alat pemancar senilai Rp 106,8 juta.

Kala itu, Roy Suryo membantah telah membawa pulang barang milik Kementerian Pemuda dan Olahraga. Roy Suryo mengatakan seharusnya Kementerian Pemuda dan Olahraga menagih pengembalian barang itu sebulan atau dua bulan setelah ia lengser dari posisi menteri. Makanya, ia melihat tuduhan Kementerian mengada-ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apalagi, kata Roy Suryo, audit BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga semasa dia menjabat. "Kalau sudah WDP itu menurut saya sudah kelar, tidak ada apa-apa," kata dia.

Setelah surat pada 2016 itu, Kemenpora kembali menyurati Roy Suryo. Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 yang dibuat pada 1 Mei 2018 lalu masih menyebutkan Roy Suryo belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang. Dalam surat itu juga dijelaskan barang-barang yang ditagih Kemenpora masih terkait dengan yang belum dikembalikan Roy pada 2016 lalu.

Baca: Lagi, Kemenpora Surati Roy Suryo Soal Pengembalian Barang Negara

Roy Suryo menuding isi surat kedua dari Kementerian Pemuda dan Olahraga merupakan fitnah di tahun politik. "Saya menduga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata dia lewat pesan WhatsApp, 5 September 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

10 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

Roy Suryo dituding telah menyebarkan berita bohong karena mengeklaim 99 persen akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

Betulkah Wakil Presiden terpilih Gibran adalah lambang negara seperti disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi, yang jadi alasannya menuntut Roy Suryo?


Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

1 hari lalu

Warga bersama TNI mengarak simbol negara Garuda Pancasila dan bendera raksasa Merah Putih melintasi pasar Ir. Sukarno di Sukoharjo, Jawa Tengah, 13 Juli 2017. Kegiatan tersebut disamping untuk memperingati HUT kabupaten Sukoharjo sebagai bumi Pancasila  juga mengingatkan kembali nilai butir Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa Indonesia. Tempo/Bram Selo Agung
Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

Budianto menyebut Gibran sebagai lambang negara. Benarkah? Lantas apa yang sebenarnya dimaksud dengan lambang negara?


Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim Polri buntut menyebut pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.


Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

3 hari lalu

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dari Partai Demokrat yang bertarung dalam Pemilu 2019 di daerah pemilihan DI Yogyakarta, diperkirakan gagal menembus Senayan. Roy Suryo sebelumnya pada Pemilu 2014, juga gagal masuk ke parlemen. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

Roy Suryo dilaporkan oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim karena menyebut akun Fufufafa adalah Gibran.


Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Soal Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Soal Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menilai Gibran adalah lambang negara yang harus dilindungi dari berita bohong soal Fufufafa.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Karena Sebut Fufufafa Adalah Gibran

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Karena Sebut Fufufafa Adalah Gibran

Pasukan Bawah Tanah atau Pasbata Jokowi melaporkan Roy Suryo karena mengungkap akun Fufufafa hampir pasti adalah Gibran.


Dugaan Korupsi PON 2024, Jubir: KPK Tidak Ikut Campur Dalam Investigasi yang Dilaksanakan Polri

8 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi PON 2024, Jubir: KPK Tidak Ikut Campur Dalam Investigasi yang Dilaksanakan Polri

KPK mengklaim belum menerima laporan dugaan korupsi dalam pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 untuk kemudian dilakukan penyidikan.


KPK: 75 Hektare Aset Negara di Gili Trawangan Diduga Dikuasai Warga Sejak 1990-an

41 hari lalu

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria (dua dari kanan) melakukan pendampingan atas aktivitas penutupan sementara sebuah restoran di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, Ahad, 18 Agustus 2024. TEMPO/Defara
KPK: 75 Hektare Aset Negara di Gili Trawangan Diduga Dikuasai Warga Sejak 1990-an

Warga yang diduga menguasai aset Pemprov NTB di Gili Trawangan dalam setahun bisa mengantongi miliaran hingga triliunan rupiah.


Di Festival Pesta Prestasi, Komunitas GUA Ajak Gen Z Bergaya Hidup Guna Ulang

9 Juli 2024

Komunitas Guna Ulang Aja (GUA) di festival 'Pesta Prestasi' di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Sabtu 6 Juli 2024.  Komunitas ini mengajak Gen Z bergaya hidup reuse untuk mengurangi timbulan sampah. Foto/Dok. GUA
Di Festival Pesta Prestasi, Komunitas GUA Ajak Gen Z Bergaya Hidup Guna Ulang

Selain komunitas guna ulang, hadir pula aktivis penyelamat kucing dan anjing liar serta relawan dari komunitas penggiat donor darah sebagai pembicara.