TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menyerahkan uang Rp 39 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut diduga berasal dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Aceh Saiful Bahri. Uang itu disinyalir akan diberikan kepada Steffy Burase, salah satu pegiat Aceh Maraton 2018.
Baca: Apartemen Steffy Burase Digeledah KPK, Sejumlah Dokumen Disita
"Uang itu, berasal dari Saiful, rencananya akan diberikan kepada Stefy melalui akun rekening Pak Gubernur," kata pengacara Irwandi, Sirra Parayuan, saat ditemui di Gedung KPK, Jumat 31 Agustus 2018. Sirra tidak mengetahui banyak soal uang tersebut. Yang jelas, kata dia, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Steffy.
Irwandi Yusuf membenarkan adanya uang Rp 39 juta yang masuk ke dalam rekeningnya, menurut keterangan Irwandi uang tersebut dikirim oleh Saiful. "Uang jajan untuk seorang teman dari Saiful," kata Irwandi. Irwandi pun mengaku tidak mengetahui kapan uang tersebut dikirim oleh Saiful.
Irwandi mengetahui adanya pengiriman uang tersebut saat penyidik KPK memperlihatkan ada transfer dua kali ke rekeningnya. Setelah itu, kata Irwandi melanjutkan, uang tersebut dinyatakan sebuah gratifikasi oleh penyidik, dan dia diminta untuk menyerahkan uang tersebut KPK. "Karena belum sampai 30 hari kerja, uang tersebut saya serahkan ke KPK," kata Irwandi.
Nama Steffy Burase terseret dalam pusaran kasus Irwandi Yusuf setelah KPK menduga ada uang suap Dana Otonomi Khusus Aceh yang mengalir ke Aceh Maraton 2018. Steffy menjadi satu dari empat saksi yang dicegah ke luar negeri. Tiga orang lainnya adalah Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan Aceh Nizarli, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aceh Rizal Aswandi dan Teuku Fadhilatul Amri.
Baca juga: Diperiksa KPK 12 Jam, Fenny Steffy Burase Dicecar 40 Pertanyaan
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Steffy pada 18 Juli 2018. Usai diperiksa 12 jam, mantan model itu mengaku ditanyai 40 pertanyaan soal dugaan aliran dana suap ke perhelatan Aceh Marathon 2018. Pengacara Steffy Burase membantah kliennya terlibat dalam suap itu.