Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atlet Pencak Silat Peluk Jokowi-Prabowo, Ketua Golkar: Luar Biasa

image-gnews
Presiden Jokowi, Ketua Umum PB IPSI Prabowo Subianto, dan pesilat Hanifan Kusumah Yudani saling berpelukan dalam pertandingan pencak silat Asian Games 2018 di Padepokan Pencak Silat, TMII, Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018. Tak berselang lama, Hanifan memeluk erat secara bersamaan Jokowi dan Prabowo sehingga ketiganya berpelukan. TEMPO/Subekti
Presiden Jokowi, Ketua Umum PB IPSI Prabowo Subianto, dan pesilat Hanifan Kusumah Yudani saling berpelukan dalam pertandingan pencak silat Asian Games 2018 di Padepokan Pencak Silat, TMII, Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018. Tak berselang lama, Hanifan memeluk erat secara bersamaan Jokowi dan Prabowo sehingga ketiganya berpelukan. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Golkar Airlangga Hartanto menilai pelukan atlet pencak silat Hanifan Yudani Kusumah dengan Presiden Joko Widodo dan calon presiden Prabowo Subianto sebagai hal luar biasa. "Tentunya dalam kegiatan olah raga, pemegang medali emas selalu dipeluk. Nah, apalagi dipeluk oleh dua tokoh nasional itu luar biasa," kata Airlangga di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Apalagi membawa merah putih, ujar Airlangga, adalah simbol persatuan dunia.

Dia berharap dalam berbagai kompetisi, seperti dalam olahraga, yang paling penting sportif dan ikut aturannya. "Kita mengharapkan ke depannya juga kita menyatu, tidak terpecah."

Baca:
Jokowi Hadir di Final, Prabowo: Semangat untuk Pencak Silat ...

Saat ditanya apakah pelukan ini penanda pemilihan presiden bakal damai? Airlangga menjelaskan kedua calon sudah punya pengalaman di pemilihan presiden 2014. "Semua kita lalui dengan damai, jadi wartawan jangan mendramatisir ini."

Peristiwa itu terjadi di lokasi pertandingan pencak silat di TMII, Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2019. Seusai menerima medali emas, Hanifan yang bersarung bendera merah putih di pundaknya itu berlari ke arah kursi VVIP penonton. Dia menyalami dan memeluk Jokowi serta Prabowo.

Baca: Jokowi, Prabowo, dan Wewey Wita: Semua ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sambil memeluk Prabowo yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Jokowi mendekat. Hanif lantas merangkul Jokowi dan memeluk keduanya secara bersamaan. Tepuk tangan dan teriakan pun memenuhi arena itu.

Kedatangan Jokowi, membuat panggung VVIP bertabur tokoh nasional. Sebelumnya, telah datang Wapres Jusuf Kalla, mantan presiden sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno, Menteri Pembangunan mManusia dan Kebudayaan Puan Maharani, serta Chef de Mission Syafrudin. Saat Jokowi tiba sekitar pukul 16.30 WIB, venue pencak silat langsung bergemuruh suara penonton menyambut kedatangannya.

Simak: Kesan Jokowi dan Prabowo Berpelukan di Final Pencak Silat ...

Jokowi tiba saat babak final kelas c putra 55-60 kilogram antara atlet pencak silat Indonesia, Hanifan Kusumah Yudani melawan pesilat Vietnam, Tha Linh Nguyen. Hanifan berhasil memenangkan laga dengan dramatis. Hanifan yang sempat tertinggal berbalik unggul di detik-detik terakhir ronde ketiga.

REZKI ALFIONITASARI | SAPRI MAULANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

3 jam lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.


Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

6 jam lalu

Penyerahan lukisan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Prabowo Subianto, sebagai penghargaan sebagai Capres terpilih dalam Pemilu 2024, dalam acara Buka Bersama (Bukber) Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2024 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

9 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

10 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

10 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.