27 April 2016. Istri Munir, Suciwati, bersama Kontras dan LBH Jakarta mendaftarkan sengketa informasi ke KIP terhadap laporan akhir TPF Munir.
10 Oktober 2016. KIP mengabulkan gugatan Suciwati, Kontras, dan LBH Jakarta.
12 Oktober 2016. Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung mencari laporan akhir TPF Munir dan mempelajari kemungkinan adanya bukti baru dalam pembunuhan Munir.
26 April 2018. Suciwati, istri aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo berkaitan dengan keberadaan dokumen hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) Munir, yang tak diketahui keberadaannya.
29 Agustus 2018. Pollycarpus Budi Hari Priyanto bebas murni setelah menjalani masa pembebasan bersyarat.