TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menilai gerakan #2019GantiPresiden termasuk kegiatan kampanye politik.
"Itu pasti bagian daripada kampanye yang belum waktunya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018.
Baca: KPU: Fenomena #2019GantiPresiden Sama dengan #Jokowi2Periode
JK mengatakan, semestinya gerakan tersebut langsung saja mengajak warga pilih salah satu calon presiden 2019. "Jangan bilang ganti presiden. Bilang pilih ini, pilih ini, begitu. (Disebut) Bukan kampanye, masa ganti presiden? Memangnya bagaimana," ujarnya.
Ia pun mengimbau agar aktivis dan pendukung gerakan #2019GantiPresiden untuk berkampanye dengan sopan. JK menyadari bahwa pemilihan presiden mendatang itu memiliki dua pilihan, yaitu tetap presiden lama atau presiden baru. Namun ia menilai belum waktunya untuk berkampanye.
Baca: PSI Sarankan #2019GantiPresiden Diubah Jadi #2019PrabowoPresiden
Gerakan #2019GantiPresiden digagas politikus Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera. Mardani mengatakan gerakan ini merupakan antitesa dari gerakan yang sudah bergulir, yaitu "Dua Periode" untuk Presiden Joko Widodo. Demokrasi, kata dia, memerlukan kompetisi bila ingin berjalan lebih baik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai gerakan #2019GantiPresiden bukan kampanye. Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, deklarasi #2019GantiPresiden merupakan bentuk ekspresi politik masyarakat menjelang pilpres 2019. "Jadi dalam pandangan KPU, fenomena #2019GantiPresiden itu sama nilainya dengan fenomena #Jokowi2Periode. Itu bentuk partisipasi dan pandangan politik masyarakat," ujar Wahyu saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 27 Agustus 2018.