TEMPO.CO, Jakarta - Selain mundur dari jabatannya sebagai menteri sosial, Idrus Marham juga mengundurkan diri sebagai pengurus DPP Partai Golkar. Idrus menyampaikan pengunduruan dirinya kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto melalui surat.
"Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi saya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018. Menurut Idrus, langkahnya ini diambil untuk menjaga marwah dan martabat partai.
Baca:
Idrus Marham Tersangka KPK, PDIP: Bukti ...
Agus Gumiwang Gantikan Idrus Marham ...
Koordinator Bidang Kelembagaan itu mundur karena terlibat kasus korupsi. Pada pemilu tahun ini, Golkar sedang berusaha membentuk citra partai yang bersih dan berkomitmen memberantas korupsi. Terlebih setelah mantan pemimpinnya, Setya Novanto, terjerat kasus hukum. "Pengunduran diri ini agar saya tidak menjadi beban bagi Partai Golkar yang sedang berjuang menghadapi pemilu, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden," ujarnya.
Idrus juga menyatakan siap mundur sebagai anggota Golkar jika partai menginginkan. Dia akan mundur jika partai menilai kehadirannya mengganggu.
Baca:
Golkar Apresiasi Keputusan Idrus Marham ...
Mundur Karena Kasus Korupsi, Ini Mensos Pengganti Idrus Marham ...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka suap PLTU Riau-1. Dia diberi tahu menjadi tersangka sejak Kamis sore, 23 Agustus 2018. Namun hingga kini lembaga anti rasuah belum memberikan penjelasan soal keterlibatan Idrus.
Idrus mengatakan dirinya akan menjalani semua proses hukum. "Saya ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum sesuai dengan aturan dan dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Simak: Idrus Marham Menyatakan Mundur sebagai ...
Kasus suap PLTU Riau-1 bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap 13 orang pada Jumat, 13 Juli 2018 di beberapa tempat di Jakarta. Salah satu yang ditangkap adalah Eni Saragih. Wakil Ketua Komisi VII DPR itu ditangkap di rumah dinas Idrus Marham. Dalam OTT itu KPK menyita uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan tanda terima uang.
Uang itu diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau 1. KPK menduga uang Rp500 juta adalah bagian dari imbalan yang dijanjikan sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diberikan kepada Eni berjumlah Rp4,8 miliar.
Simak: Jadi Tersangka Korupsi, Idrus Marham Mundur ...
Penangkapan Eni di rumah dinas Idrus Marham itu berujung kepada penggeledahan rumah Direktur Utama Perusahaan Listrik Negera (PLN) Sofyan Basir, pada Ahad, 15 Juli 2018. PLTU Riau-1 merupakan bagian dari megaproyek 35 ribu megawatt yang dicanangkan oleh pemerintahan Jokowi-JK.
Selain Eni Saragih, KPK juga menangkap pengusaha bernama Johanes B. Kotjo. Dalam kasus suap PLN di proyek PLTU Riau-1, Johannes Kotjo adalah pemegang saham Blackgold Natural Resources. Blackgold Natural Resources adalah satu anggota konsorsium proyek PLTU Riau-1. Johannes diduga menyuap anggota DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp500 juta.