Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Perdata Terhadap Goro dibacakan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Jaksa Pengacara Negara yang dikoordinir oleh Direktur Perdata Kejaksaan Agung, Yoseph Suardi Sabda membacakan gugatan perdata terhadap empat tergugat dalam kasus ruislag gudang dan tanah antara PT Goro Batara Sakti dan Badan Urusan Logistik. Empat tergugat itu antara lain adalah, PT Goro Batara Sakti sebagai tergugat I, Bekas Komisaris Goro, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sebagai tergugat II, Bekas Direktur Utama Goro, Ricardo Gelael tergugat III, dan Bekas Kepala Bulog, Beddu Amang sebagai tergugat IV. Dalam sidang pembacaan gugatan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Haswandi, pihak Bulog yang diwakili oleh kejaksaan menyatakan bahwa para tergugat sudah melakukan pemufakatan yang menyebabkan kerugian negara. "Selain itu tukar guling itu tidak dilakukan sesuai kapasitasnya," kata Yoseph dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11).Sebelumnya, gugatan perdata kepada Tommy Soeharto ini terkait adanya perbuatan melawan hukum pada saat tukar guling Gudang antara PT Goro Batara Sakti dengan BULOG. Menurut dia ada ketidakwajaran yang merugikan pemerintah dan tukar guling tersebut. "Uang pemerintah dipakai oleh Tommy untuk ruislag Gudang, namun setelah gudang didapatkan, uang pemerintah tersebut ternya tidak dupergunakan untuk itu," katanya. Sehingga, lanjut dia, "uang dapat gudang juga dapat."Berdasarkan draft gugatan perdata terhadap Tommy Soeharto terkait tukar guling Goro dan Bulog kejaksaan akan menggugat Pangeran Cendana itu dengan nominal ganti rugi sebesar Rp 400 Miliar. Menurut Direktur Perdata Kejaksaan Agung, Yoseph Suardi Sabda, gugatan pemerintah secara merinci materil senilai Rp 100 Miliar dan secara imateril Rp 300 miliar. Sandy Indra Pratama
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

1 jam lalu

Para pendukung Partai Bharatiya Janata (BJP) merayakan kemenangan dengan mengibarkan bendera partai setelah mengetahui hasil hitung cepat pemilu India di Ahmedabad, India, 23 Mei 2019. [REUTERS / Amit Dave]
Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

Video animasi yang dibagikan oleh partai Perdana Menteri Narendra Modi menargetkan partai Kongres sebagai oposisi dan komunitas Muslim.


WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

1 jam lalu

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono  dalam konferensi pers bertajuk Menuju Eliminasi Lemak Trans di Indonesia pada 6 Mei 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.


KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.


Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

2 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.


Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Eko Patrio. Foto : Instagram
Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

3 jam lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.


Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

4 jam lalu

Ilustrasi wanita membersihkan wajah. Freepik.com/Gpointstudio
Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.


Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

4 jam lalu

Logo Partai Gerindra
Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.


Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

4 jam lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.