INFO NASIONAL - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin memandu pengucapan sumpah dan melantik empat anggota MPR Pengganti Antar Waktu (PAW) 201 -2019 di ruang delegasi Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018. Keempat anggota MPR PAW yang dilantik adalah Zairina dari Fraksi Partai Hanura, Gandung Pardiman, Maman Abdurrahman, dan Jerry Sambuaga, ketiganya dari Fraksi Partai Golkar.
Dalam sambutannya, Mahyudin mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, MPR mempunyai tugas melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Karena itu, Mahyudin berharap kepada anggota MPR yang baru dilantik untuk ikut aktif menyosialisasikan Empat Pilar MPR, yang menjadi tugas dan tanggung jawab MPR sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
Baca Juga:
"Sosialisasi Empat Pilar itu penting untuk menghadapi tantangan kebangsaan. Salah satu tantangan kebangsaan itu adalah kurangnya keteladanan tokoh dan pemimpin bangsa,” kata Mahyudin.
“Saat ini, kita melihat kurangnya keteladanan tokoh dan pemimpin bangsa. Apalagi akhir-akhir ini, banyak anggota MPR yang bermasalah dengan hukum. Banyak anggota MPR yang berurusan dengan KPK. Ini merupakan cobaan berat bagi MPR," ujarnya.
Di satu sisi, kata Mahyudin, MPR ingin memberikan contoh kepada rakyat Indonesia (melalui penyampaian sosialisasi Empat Pilar MPR). Namun, di sisi lain, MPR yang seharusnya memberi contoh justru melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan undang-undang.
Baca Juga:
Untuk itu, Mahyudin ingin menitipkan pesan kepada anggota MPR yang baru dilantik agar bersama-sama membangun image baik bagi MPR. "Kita memberikan contoh dan membangun internalisasi kebangsaan di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
Pelantikan anggota MPR PAW ini dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR yang menyebutkan anggota PAW mengucapkan sumpah dan janji dipandu pimpinan MPR paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR atau anggota DPD.
Pengucapan sumpah serta pelantikan empat anggota MPR PAW ini dihadiri Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan, Pimpinan Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar, juga Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono.
Anggota MPR yang dilantik Zairina berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI, Gandung dari dapil Yogyakarta, Maman Abdurrahman dari dapil Kalimantan Barat, dan Jerry Sambuaga dari dapil Sulawesi Utara. (*)