Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Masih Proses Ratusan Terduga Teroris yang Sudah Ditangkap

image-gnews
Anggota Polres Tasikmalaya Kota berjaga saat penggeledahan di rumah terduga teroris di kawasan Aboh, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, 29 Mei 2018. Densus 88 mengamankan anak panah, golok besar, senapan angin, buku berisi jihad, dan dokumen serta laptop dari satu rumah pribadi dan dua rumah kontrakan warga berinisial GL, DD, dan AJ, yang terduga terlibat jaringan teroris. ANTARA/Adeng Bustomi
Anggota Polres Tasikmalaya Kota berjaga saat penggeledahan di rumah terduga teroris di kawasan Aboh, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, 29 Mei 2018. Densus 88 mengamankan anak panah, golok besar, senapan angin, buku berisi jihad, dan dokumen serta laptop dari satu rumah pribadi dan dua rumah kontrakan warga berinisial GL, DD, dan AJ, yang terduga terlibat jaringan teroris. ANTARA/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI masih memproses hukum semua terduga teroris yang telah ditangkap setelah peristiwa bom Surabaya pada Mei 2018. Sampai saat ini, sudah lebih dari 200 terduga teroris yang dibekuk oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

"Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang dibebaskan, semuanya ditangkap dan masih diproses," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018.

Baca: Satgultor TNI Gelar Simulasi Penanggulangan Aksi Terorisme

Para terduga teroris itu, kata Setyo, telah dititipkan di kantor wilayah kepolisian yang berada di daerah tempat mereka ditangkap. Proses hukum terhadap para terduga teroris itu dilakukan tim Densus 88 Antiteror dengan bantuan Satgas Antiteror yang berada di kewilayahan.

Selain itu, kata Setyo, dari serangkaian penangkapan, Polri sudah mengantongi peta jaringan para terduga teroris. Dengan adanya Undang-Undang Pemberantasan terorisme terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, menurut Setyo, langkah Polri menangkap orang yang terduga terkait dengan jaringan terorisme semakin mulus.

Setyo menjelaskan, dalam undang-undang tersebut, Polri diberi kewenangan untuk menangkap orang-orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan teror. Sedangkan di undang-undang yang lama, Polri tidak bisa melakukan penangkapan sebelum seseorang melakukan tindakan pidana terorisme. Masa penahanan yang bertambah pun dirasa Polri menguntungkan karena ada waktu ekstra melakukan pendalaman bagi terduga teroris yang ditangkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: JAD Bubar, Polri Sebut akan Lebih Mudah Berantas Terorisme

Namun, kata Setyo, dalam undang-undang yang baru ini, Polri bisa membebaskan terduga teroris jika bukti yang ditemukan tidak kuat. "Kalau kami temukan bukti yang kuat, kami bisa proses lanjut. Kalau tidak, kami bisa bebaskan. Tapi selama 20 hari dulu, 20 hari pertama, artinya penambahan tujuh hari (masa penahanan)," ujarnya.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyatakan isu terorisme masih menjadi isu krusial yang mengancam, terutama dalam fokus kelancaran penyelenggaraan Asian Games. Dia menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu terorisme ini. Tito pun menjamin keamanan masyarakat melalui operasi yang akan dijalankan Polri dan stakeholder lain.

Baca: Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris di Banten

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

2 menit lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

21 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

1 hari lalu

BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) terus berupaya mencerdaskan masyarakat untuk menyaring dan menyikapi konten bermuatan radikalisme di dunia maya.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

2 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.