TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI masih memproses hukum semua terduga teroris yang telah ditangkap setelah peristiwa bom Surabaya pada Mei 2018. Sampai saat ini, sudah lebih dari 200 terduga teroris yang dibekuk oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
"Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang dibebaskan, semuanya ditangkap dan masih diproses," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018.
Baca: Satgultor TNI Gelar Simulasi Penanggulangan Aksi Terorisme
Para terduga teroris itu, kata Setyo, telah dititipkan di kantor wilayah kepolisian yang berada di daerah tempat mereka ditangkap. Proses hukum terhadap para terduga teroris itu dilakukan tim Densus 88 Antiteror dengan bantuan Satgas Antiteror yang berada di kewilayahan.
Selain itu, kata Setyo, dari serangkaian penangkapan, Polri sudah mengantongi peta jaringan para terduga teroris. Dengan adanya Undang-Undang Pemberantasan terorisme terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, menurut Setyo, langkah Polri menangkap orang yang terduga terkait dengan jaringan terorisme semakin mulus.
Setyo menjelaskan, dalam undang-undang tersebut, Polri diberi kewenangan untuk menangkap orang-orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan teror. Sedangkan di undang-undang yang lama, Polri tidak bisa melakukan penangkapan sebelum seseorang melakukan tindakan pidana terorisme. Masa penahanan yang bertambah pun dirasa Polri menguntungkan karena ada waktu ekstra melakukan pendalaman bagi terduga teroris yang ditangkap.
Baca: JAD Bubar, Polri Sebut akan Lebih Mudah Berantas Terorisme
Namun, kata Setyo, dalam undang-undang yang baru ini, Polri bisa membebaskan terduga teroris jika bukti yang ditemukan tidak kuat. "Kalau kami temukan bukti yang kuat, kami bisa proses lanjut. Kalau tidak, kami bisa bebaskan. Tapi selama 20 hari dulu, 20 hari pertama, artinya penambahan tujuh hari (masa penahanan)," ujarnya.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyatakan isu terorisme masih menjadi isu krusial yang mengancam, terutama dalam fokus kelancaran penyelenggaraan Asian Games. Dia menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu terorisme ini. Tito pun menjamin keamanan masyarakat melalui operasi yang akan dijalankan Polri dan stakeholder lain.