TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mendalami peran artis Inneke Koesherawati dalam kasus dugaan suap kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husein. KPK memeriksanya hari ini sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus ini, Andri Rahmat.
Baca: KPK Periksa Inneke Koesherawati, Kasus Suap Kalapas Sukamiskin
"Yang bersangkutan terindikasi membantu suaminya dalam proses penyuapan, jadi perlu didalami peran dan pengetahuan dia dalam peristiwa pidana tersebut," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi, Selasa, 24 Juli 2018.
Inneke tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.40 dan keluar pada sekitar pukul 13.20 WIB. Dia bungkam saat ditanya wartawan.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Inneke terlibat dalam kasus dugaan suap yang dilakukan suaminya, Fahmi Darmawansyah, kepada Wahid. Dia menduga Inneke terlibat dalam pemesanan mobil untuk Wahid. "Dalam pemesanan mobil dia ikut cawe-cawe," kata Agus.
Sebelumnya, Inneke ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan suaminya pada 21 Juli 2018. Dia sempat diperiksa KPK sebelum akhirnya dibebaskan.
Baca: Diduga Tahu Suap Lapas Sukamiskin, Ini Peran Inneke Koesherawati
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Wahid Husein dan stafnya Hendry Saputra sebagai penerima suap. Sedangkan Fahmi Darmawansyah dan napi pendamping Andri Rahmat ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
KPK menduga Fahmi memberi dua unit mobil kepada Wahid agar mendapat fasilitas penjara mewah dan izin keluar Lapas. Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah sel Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, kamar Fahmi dilengkapi penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.