TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, maju menjadi calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Barat.
Baca: Pendiri PKS Yusuf Supendi, Gabung Hanura, Lalu Jadi Caleg PDIP
"Yang bersangkutan memang dicalonkan oleh PDIP dari dapil Sumatera Barat," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.
Kapitra Ampera adalah pengacara Rizieq Shihab, pimpinan FPI yang tengah berada di Arab Saudi. Rizieq merupakan imam besar dari Alumni 212, massa yang berdemo menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara karena menistakan agama. Kelompok 212 ini dianggap bersebrangan dengan pemerintah.
Kapitra juga sempat menemui Rizieq Shihab di Arab Saudi setelah Surat Penghentian Penyidikan (SP3) Rizieq diterbitkan kepolisian atas kasus dugaan chat konten pornografi.
Menurut Hasto, pencalonan Kapitra oleh PDIP dilakukan karena adanya dialog dengan masyarakat Sumatera Barat. Dia mengatakan masyarakat Sumatera Barat menghendaki adanya jembatan untuk calon dari provinsi itu agar Kapitra maju pemilu 2019.
Baca: Johan Budi Maju Caleg Lewat PDIP dari Dapil Jawa Timur
Hasto mengatakan PDIP juga selalu menampung aspirasi masyarakat untuk setiap caleg seperti Kapitra. Sebab, kata dia, Kapitra juga merupakan warga negara yang harus ditampung aspirasinya. "Apapun aliran politiknya mereka adalah bangsa yang harus diajak berdialog," katanya.