TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan bakal calon legislatif atau caleg Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa, 17 Juli 2017. PDIP tiba di kantor KPU dengan iring-iringan karnaval.
Pantauan Tempo, rombongan PDIP tiba di KPU sekitar pukul 13.35. Rombongan arak-arakan berisikan ondel-ondel serta massa yang membawa bendera merah putih dan bendera PDIP. "Metal, merah total, menang total," ujar rombangan massa di depan kantor KPU.
Baca: Bawaslu: Puncak Pendaftaran Caleg Terjadi Hari Ini
Selain itu, dalam rombongan juga terlihat antara lain Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Eriko Sotarduga, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Andreas Pareira, serta politikus PDIP Masinton Pasaribu.
Setelah enam perwakilan partai masuk, sisa rombongan PDIP menunggu di depam KPU. Massa partai berlambang kepada banteng itu menunggu di depan sambil menyanyikan beberapa lagu diringi musik.
Baca juga:
PDIP menjadi partai keempat yang menyetor daftar calegnya ke KPU. Sebelumnya, ada Partai NasDem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Perindo. NasDem datang ke KPU pada hari kedua terakhir, sedangkan PSI mendaftar pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Simak: Johan Budi, Juru Bicara Presiden Daftar Caleg Lewat PDIP
KPU membuka pendaftaran caleg sejak 4 Juli-7 Juli 2018. Sebelum menyerahkan berkas resmi, setiap partai politik harus memasukkan daftar caleg ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU secara online. Daftar resmi yang diserahkan langsung ke KPU harus sesuai dengan yang diisikan pada Silon.
Setelah menerima daftar caleg dari setiap parpol, KPU akan memverifikasi administrasi yang dijadwalkan pada 5-18 Juli 2018. Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018.